TenggaraNews.com, WAKATOBI – Proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) tipe B yang menelan anggaran Rp14, 210 milyar, dan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi dengan anggaran kurang lebih Rp24 milyar prosesnya pengerjaannya tak tuntas, hingga akhirnya menyeberang tahun.
Berdasarkan hasil penelusuran jurnalis TenggaraNews.com, pembangunan GOR Kabupaten Wakatobi dikerjakan oleh PT. Tindoi Raya Pratama, sedangkan Gedung RSUD belum diketahui pelaksananya. Pasalnya, pekerjaan itu tak dilengkapi dengan papan informasi proyek.
Kedua mega proyek tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 lalu.
Saat dikonfirmasi terkait pertanggung jawaban keuangan negara dari kedua proyek yang menyeberang tahun tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek GOR, La Ode Adili mengatakan, bahwa masih ada perpanjangan waktu pekerjaan.
“GOR menyeberang tahun dan ada tambahan waktu 50 hari sesuai kontrak,” ungkap Adili via WhatsApp beberapa waktu lalu.

La Ode Adili juga menjelaskan, proyek GOR tersebut berakhir pada 31 Desember 2019. Artinya, keterlambatan pekerjaan tersebut dihitung pasca 31 Desember 2019. Namun, jika dilihat dari papan Informasi proyek, pekerjaan tersebut dimulai pada 5 Juli dengan kontrak pelaksanaan selama 176 hari kalender.
Jika dihitung sejak awal waktu pekerjaanya, kontrak seharuanya berakhir pada 28 Desember 2019, dengan akumulasi hitungan waktu pekerjaan dari 5 Juli sampai dengan 176 hari, sehingga masa berakhirnya kontrak pada tahun berjalan mestinya terhitung sejak 29 Desember bukan 31 Desember.
La Ode Adili juga menambahkan, pada 31 Desember yang lalu, progres pembangunan GOR sudah mencapai 91 persen, dan anggaran yang dicairkan sudah 70 persen.
“Per 31 Desember sekitar 91 persen, dari pencairan sebelumnya sudah 70 persen,” kata La Ode Adili.
Dari penelusuran yang dilakukan jurnalis TenggaraNews.com, jika dilihat pada fisik pekerjaan, progres pembangunan GOR diasumsikan baru mencapai sekitar 50 persen.
Pasalnya, pembangunan yang belum dikerjakan sama sekali adalah kerangka atap, beton cor untuk lantai, beberapa ruangan stadion yang belum tuntas dan beberapa plaster dinding yang belum sempat diselesaikan, serta masih adanya beberapa papan cor tiang yang belum terbuka.
Salah seorang pekerja proyek GOR yang tak ingin disebut namanya juga mengatakan, pekerjaan tersebut baru sekitar 55 persen yang selesai. Menurutnya, pekerjaan tersebut baru akan diselesaikan sekitar dua bulan ke depan.
Adanya hal tersebut, dengan pencairan anggaran yang sudah mencapai 70 persen yang dinyatakan La Ode Adili, jika disesuaikan berdasarkan bobot pekerjaan dengan asumsi progres sekitar 50 persen, maka dari anggaran Rp14.210 milyar diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak 20 persen.
Laporan : Syaiful