TenggaraNews.com, MUNA BARAT – Dugaan korupsi dalam proyek ring road di Kabupaten Muna Barat (Mubar) kian diperbincangkan publik. Sejumlah pihak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Sekretaris DPD Partai Hanura Mubar, La Baso meminta agar lembaga anti rasuah tersebut membeberkan hasil penyelidikan dugaan korupsi jalan ring road itu, agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak punya kepastian hukum. Dengan demikian, publik tahu apakah bermasalah atau tidak.
Menurut dia, dugaan korupsi ring road ini penuh misteri yang tdk punya kejelasan. Kasus ini mandek atau ada hal-hal lain sehingga KPK belum menetapkan tersangka.
“Jalan sepanjang 34 KM dengan anggaran Rp 98 miliar itu kini sudah hancur, dan Pemda Mubar kembali menganggarkan di tahun 2018 ini sebanyak Rp 40 miliar,” ujar La Baso kepada TenggaraNews.com, Kamis 30 Agustus 2018.
Selain itu, politisi Partai Hanura ini juga pertanyakan fungsi legislatif dalam proses pengawasan anggaran, yang dinilainya tidak maksimal atau ada dugaan persengkokolan alias main mata dengan pihak eksekutif untuk memuluskan proyek tersebut.
“Bagaimana mungkin, selama dua tahun hanya menghabiskan uang rakyat di jalan ring road,” imbuhnya.
Olehnya itu, kata dia, tim penindakan KPK diminta untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan kasus ini, agar seluruh rakyat Mubar tahu seperti apa perkembangan kasusnya.
Laporan: Ikas Cunge