TenggaraNews.com, WAKATOBI – Sikap Fraksi Golkar terhadap perubahan sepihak dokumen APBD tahun 2023, merupakan langkah penghormatan dan obyektifitas terhadap lembaga DPRD Wakatobi.
Ketua Fraksi Golkar Muhammad Ali mengungkapkan, bahwa DPRD adalah lembaga resmi yang diamanatkan oleh undang-undang yang didalamnya diatur kewenangan, hak dan kewajiban bagi seluruh anggota berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam bingkai DPRD Fraksi Golkar sebagai salah satu alat yang ada di dalam lembaga terhormat itu, yang coba dibuat tidak terhormat oleh pemerintah daerah saat ini.
Sebagai lembaga terhormat, tentu Fraksi Golkar tidak menginginkan adanya pelecehan terhadap lembaga kedaulatan rakyat itu, maka secara tegas Fraksi Golkar meminta kepastian hukum terhadap perubahan sepihak APBD 2023 yang didalamnya memuat banyak kepentingan masyarakat Wakatobi yang telah dibahas dan ditetapkan melalui proses yang panjang.
” DPRD sebagai sebuah lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang DPRD juga yang telah membuat kesepakatan, semua telah diubah oleh Pemerintah daerah tanpa sepengetahuan DPRD, jika keberadaan fraksi Golkar dan lembaga DPRD sudah tidak lagi dihargai dengan seluruh perjuangannya kepada konstituen dan rakyat, maka kami mengganggap ada percobaan pelecehan terhadap DPRD, ” tegas ketua Fraksi Golkar Muhammad Ali pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Bukan hanya Fraksi Golkar, tiga fraksi lainnya yang ada di DPRD yakni Fraksi NasDem, Fraksi Gebar dan Fraksi Nurani Demokrat bahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga meminta kejelasan status dokumen APBD 2023 Kabupaten Wakatobi.
Dilain sisi ada gerakan politik kotor yang coba dilontarkan oleh oknum yang memiliki kepentingan dengan menghembuskan isu tidak benar, bahwa DPRD Wakatobi tidak ingin membahas APBD Perubahan Tahun 2023.
Faktanya, bahkan sebelum perubahan pun DPRD dan fraksi Golkar mati-matian membahas anggaran untuk kepentingan masyarakat secara umum yang dirubah sepihak oleh pemerintah daerah.
Hal itulah kemudian Fraksi Golkar, menyatakan sikap tegas dalam pendiriannya bahwa kepentingan masyarakat adalah hal terpenting tidak boleh siapapun merubahnya tanpa melalui pembahasan yang terlegitimasi di lembaga DPRD.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kader Nasdem La Ode Nasrullah Wakil ketua DPRD Wakatobi, bahwa pembahasan anggaran perubahan saat ini sedang dalam proses.
” Bahwa saat ini proses pembahasan APBD perubahan 2023 sedang berjalan, maka jangan masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar, ” ujar pemuda liya yang duduk di kursi wakil DPRD Wakatobi itu.
Ia juga menyampaikan, bahwa masyarakat sebenarnya tidak mesti terprovokasi dengan isu-isu miring, karena setiap rapat terbuka selalu dilakukan Live Streaming (siaran langsung) pada sosial media Facebook beberapa anggota yang dapat disaksikan langsung oleh publik sebagai bentuk transparansi DPRD.
Pada Live Streaming itu juga publik bisa menilai siapa yang selalu bicara kepentingan rakyat dan siapa yang banyak diam bicara soal rakyat.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam