TenggaraNews.com, WAKATOBI – Bakal calon Legislatif dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 mencoba mendikte DPRD Wakatobi, dengan cara menuntut segera diketuk Anggaran Perubahan tahun 2023 oleh DPRD.
Namun upayanya itu tidak berhasil mempengaruhi Wakil Ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah.
Dalam aksi itu terlihat juga beberapa kepala desa dari Kecamatan Wangi-wangi yang ikut serta.
Ibu-ibu masa aksi digiring oleh para orator, seolah-olah DPRD Wakatobi tidak ingin membahas APBD Perubahan, karena mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat.
Aksi tersebut tergabung dalam Barisan Orator Mahasiswa Kepton yang di pimpin oleh Rozik yang juga sebagai bakal Calon legislatif 2024 dan Sahirun yang merupakan Aparatur Sipil Negara pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil ketua DPRD La Ode Nasrullah kader partai NasDem memberikan pemahaman kepada para pendemo.
Ia menjelaskan, bahwa kondisi DPRD saat ini di persimpangan nalan, sebab adanya dua tuntutan masyarakat yang saling berkaitan.
pihak Masyarakat lain menginginkan adanya kejelasan status APBD yang terlegitimasi sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan, sedangkan ada juga yang mengatas namakan masyarakat yang dipimpin ASN dan bakal calon menekan segera ditetapkanya anggaran perubahan.
Sehingga, keduanya harus di akomodir sebab DPRD bukan hanya mewakili segelintir rakyat tetapi seluruh rakyat Wakatobi.
” Perlu saya sampaikan, bahwa DPRD saat ini sedang menelaah tuntutan masyarakat soal segera ditetapkanya APBD perubahan 2023 dan tuntutan yang lainnya adalah pembentukan Tim Pansus untuk memastikan keabsahan APBD Induk Wakatobi sebagai landasan dari APBD perubahan yang menjadi tuntutan pihak masyarakat lainya, jadi keduanya itu DPRD harus telaah, ” terang La Ode Nasrullah pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Sehingga dari kedua tuntutan tersebut, secara pandangan fraksi ada sikap yang diambil masing-masing fraksi yang juga dilindungi oleh undang-undang.
Apalagi tuntutan masyarakat mengenai keabsahan APBD sebagai landasan APBD Perubahan itu sinergi dengan temuan DPRD, bahwa adanya perubahan sepihak yang melanggar Undang-undang, ditambah dengan indikasi Wakatobi memiliki APBD ganda.
Namun demikian, polemik itu tidak membatalkan proses tahapan pembahasan APBD Perubahan 2023, sehingga masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi.
” Jadi, itu yang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa DPRD itu sangat memikirkan kepentingan masyarakat. Contoh Dermaga Patinggu yang dirubah sepihak anggaran perbaikannya, apakah itu tidak penting untuk masyarakat kita sebagai pintu masuk ke Wakatobi dua?, Sehingga kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan issu yang di lempar oleh oknum tertentu, ”
” Sebab, sebagai perwakilan rakyat, DPRD juga harus mengambil sikap tegas berdasarkan pertimbangan-pertimbangan objektif, apalagi berkaitan dengan konsekuensi hukum, Jadi sikap yang di ambil oleh teman-teman DPRD saat ini, adalah bentuk kecintaan terhadap rakyat dengan tidak terjebak dalam jebakan yang di skenario oleh segelintir oknum, APBD perubahan sedang dalam proses yang telah diatur dalam undang-undang “.
Sebelum menutup penjelasanya La Ode Nasrullah biasa di sapa LN itu, menyampaikan bahwa, seluruh pembahasan di DPRD harus berdasarkan peraturan perundang-undangan bukan berdasarkan kemauan oknum tertentu.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam