TenggaraNews.com, KONAWE – Honor aparat desa yang jumlahnya sekitar 6 ribu orang dari 294 desa se-Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, makin tak jelas rimbanya. Ini setelah pihak Inspektorat dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Konawe, sekira jam 10.00 Wita, Jumat 10 Juli 2020.
Padahal anggota Komisi I dan II DPRD Konawe, hendak mempertanyakan honor aparat pemerintahan desa yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 sebesar Rp 89 Miliar dan ADD sebesar Rp 48 Miliar tahun 2020, sebagaimana sorotan aktivis LSM Projo Konawe bersama aparat pemerintahan desa saat berunjuk rasa kemarin, Kamis 9 Juli 2020. Total ADD yang jadi sorotan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini sebesar Rp 137 Miliar.
Berdasarkan undangan DPRD Konawe Nomor 005/203/2020, ada 3 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diminta untuk hadiri RDP. Namun Dinas PMD dan Inspektorat Konawe tidak hadir. Sedangkan Badan Pengelola Kas dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe diwakili Kabid Anggaran, Suparjo.
Menanggapi situasi RDP yang dianggap tidak refresentatif, Ketua DPD Projo Konawe Irvan Umar, minta kepada ketua Komisi I DPRD Konawe Benny Setyabudi Burhan, agar menunda dan menjadwalkan ulang RDP.

Pada prinsipnya, Projo Konawe menginginkan semua yang berkompeten dan pengambil kebijakan agar hadir di RDP, baik Kepala PMD Konawe, Kepala BPKAD Konawe dan Kepala Inspektorat. Sebab ini menyangkut kebijakan mengenai honor aparat desa.
Jika yang dikirim hanya stapnya, apakah ini dapat memberikan jaminan bahwa hasil ini dapat disampaikan atau bisa menjadi landasan untuk mengambil keputusan. Ini tentu menjadi tanda tanya.
“Jadi sikap kami sudah jelas, bahwa hearing hari ini kita tunda sampai yang berkompeten hadir di tempat ini, dan masukan kami supaya perwakilan kepala desa juga diundang karena mereka adalah objek yang selama ini belum menerima honor selama 17 bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Konawe Benny Setyabudi Burhan menyampaikan, RDP hari ini tidak akan dilanjutkan, sebelum semua pengambil kebijakan dari BPKAD, PMD dan Inspektorat hadir.
“Jadi untuk Kepala BPKAD kami sudah konfirmasi, beliau masih posisi di Kendari dan sekarang diwakilkan oleh stafnya, sedangkan kepala PMD Konawe dan Inspektorat Konawe kami belum dikonfirmasi, sehingga kita bersepakat rapat dengar pendapat kita tunda hari ini, nanti minggu depan kita laksanakan,” jelas Benny Setyabudi Burhan.
Laporan : Helni Setyawan









