Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Jaksa Akhirnya Tahan Darmawi, Koruptor Dana Comdev di  Kabaena

Redaksi by Redaksi
January 2, 2023
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana bersama Kepala Seksi Penuntutan Pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan eksekusi

terpidana atas nama Darmawi.

Darmawi ditahan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana Community Development(Comdev) dari perusahaan tambang nikel Tahun Anggaran 2014  sampai 2019 di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum( Kasi Penkum), Dody, SH.

“Bahwa pada hari ini Senin tanggal 2 Januari 2023 pukul 15.30  WITA,  bertempat di rumah kediaman terpidana yang beralamat BTN Azatata Kendari ,telah dilaksanakan eksekusi terhadap terpidana perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Community Development dari perusahaan tambang nikel Tahun Anggaran 2014 sampai  2019,” kata Dody.

You Might Also Like

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Smiley face

Lanjut,Dody membeberkan bahwa eksekusi tersebut sudah tertuang pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6015 K/Pid.Sus/2022 tanggal 01 Desember 2022 dan Surat Perintah (SP) Kepala Kejakaaan Negeri Bombana terkait pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: PRINT-01/P.3.19/Fu.1/01/2023 tanggal 02 Januari 2023.

“Pidana penjara 6 tahun, denda Rp. 400.000.000, subsider 6 bulan,uang pengganti Rp.1.555.516.350,” bebernya.

Lebih lanjut,Dody menerangkan bahwa terpidana telah diamankan dan di bawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Terpidana langsung diamankan dan dibawa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,serta dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan(Dinkes) dengan hasil tes Negatif Covid dan berbadan sehat,” jelas Dody.

Laporan : Munir

Post Views: 241
Previous Post

Dinkes Kota Kendari Mencatat 272 Kasus HIV, Dominan Laki-laki

Next Post

Polisi Ungkap Identitas Korban yang Ditemukan Tergelatak di Jalan Poros Ranomeeto – Puwatu

Redaksi

Redaksi

Related News

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

by Redaksi
October 31, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota Polresta Kendari menangkap dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA karena diduga melakukan aksi penipuan...

Next Post
Polisi Ungkap Identitas Korban yang Ditemukan Tergelatak di Jalan Poros Ranomeeto – Puwatu

Polisi Ungkap Identitas Korban yang Ditemukan Tergelatak di Jalan Poros Ranomeeto - Puwatu

Sederet Nama Calon Wali Kota Kendari, SKI dan GNI Figur Muda Jadi Perhatian

Sederet Nama Calon Wali Kota Kendari, SKI dan GNI Figur Muda Jadi Perhatian

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara