TenggaraNews.com, BOMBANA – Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh pihak PT. Surya Saga Utama (SSU) dipertanyakan para mantan karyawan. Hal itu didasari karena kebijakan perusahaan yang terkesan tebang pilih dan mengorbankan masyarakat. Padahal, sejak investasi asing ini masuk ke Pulau Kabaena, masyarakat telah dijanjikan akan menyerap tenaga kerja lokal.
Keputusan PHK massal ini dinilai sengaja didesain sedemikan rupa. Direktur PT. SSU, Kasra Jaru Munara dan HRD pusat, Muchlis Assegaf disebut-sebut sebagai aktor utama dari lahirnya keputusan PHK massal karyawan sebanyak 544 orang.
Mantan Humas PT. SSU, Simon menyebut kedua nama tersebut (Kasra dan Muchlis) berperan penting atas terjadinya PHK secara massal dari management perusahaan tersebut.
Karena, kata dia, kedua nama tersebut yang telah merekomendasikan ke pihak investor asing asal Rusia, agar mengeluarkan kebijakan PHK massal. Padahal, diawalnya management perusahan hanya berencana merumahkan atau mengistrahatkan sementara karyawan. Namun, setelah Kasra dan Muchlis melakukan kajian serta penghitungan terkait jumlah biaya yang akan disiapkan, keputusan PHK dinilai tak membutuhkan anggaran yang fantastis, jika dbandingkan dengan kebijakan dirumahkan atau diistrahatkan sementara.
“Mereka berdualah ini yang menyampaikan kepada pihak Rusia, agar melakukan PHK kepada ratusan karyawan, karena biaya yang dikeluarkan tak sebanyak kalau dibandingkan dengan kebijakan merumahkan atau memberhentikan sementara para karyawan,” beber Simon, Rabu 21 November 2018.
Parahnya lagi, keputusan PHK tersebut hanya disampaikan secara lisan yang diumumkan oleh Kasra Jaru Munara sebagai Direktur. Tak hanya itu, hak-hak karyawan pasca keputusan PHK dikeluarkan pihak perusahaan juga tak direalisasikan.
Lebih lanjut, Simon menegaskan, bahwa perusahaan tidak konsisten dan terkesan tebang pilih. Sebab, Kasra yang menjabat sebagai Direktur seharusnya turut di PHK, karena status mantan calon Bupati Bombana itu juga merupakan karyawan PT. SSU.
“Anehnya, setelah mengumumkan semua karyawan di PHK, ternyata masih ada karyawan yang melakukan aktivitas atau bekerja. Ini kan tebang pilih namanya. Kemudian, seharusnya Pak Kasra juga di PHK, karena dia kan karyawan juga,” tegas Simon.
Ditambahkan, bahwa dirinya bersama sejumlah mantan karyawan lainnya yang menjadi korban PHK, tidak menerima keputusan yang terkesan tebang pilih tersebut. Olehnya itu, akan dilakukan aksi demonstrasi untuk mengusir Kasra Jaru Munara keluar dari Kabaena.
“Kami akan melakukan penolakan terhadap kebijakan ini, dan meminta Pak Kasra agar segera meninggalkan Kabaena. Kami kasih waktu satu minggu kepada mereka untuk meninggalkan Kabaena,” terangnya.
Dugaan by desain Kasra dan Muchlis atas PHK massal tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan dari salah satu Humas PT. SSU, Musafir yang mendengar langsung pernyataan dari HRD pusat.
“Ini memang keputusan yang tidak menyenangkan, sehingga wajarlah kalau kawan-kawan protes dan tidak terima. Kalau memang mau di PHK, maka harus merata dan adil dong, mulai dari direktur dan sejumlah karyawan lainnya yang mengisi jabatan strategis juga harus dipecat, kan mereka juga berstatus karyawan,” katanya. (Ikas)








