TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari, Ishak Ismail, menegaskan surat yang dilayangkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra, Lukman Abunawas Nomor 16/IN/DPD/XI/2020, tanggal 19 November 2020, perihal konsultasi PKH, tidak ada yang salah dan jangan dipolitisir oleh pihak manapun juga.
“Surat itu sifatnya konsultasi soal PKH. Posisi Pak Lukman Abunawas sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Sultra, di lain sisi beliau sebagai Wakil Gubernur Sultra. Jadi saya kira tak ada yang salah jika sifatnya konsultasi PKH. Ini semua kan untuk kepentingan rakyat Sultra,” kata Ishak Ismail yang dikenal dengan sebutan Anak Lorong, Minggu 22 November 2020.
Kalau mencermati isi surat tersebut, kata Ishak, sifatnya konsultasi untuk mengecek pemanfaatan PKH di tengah masyarakat, terkait dengan adanya momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
“Konsultasi ini merupakan bagian untuk mendengarkan laporan, jangan sampai disalahgunakan. Dan saya kira, jangan ada yang suka suudzon atau berprasangka buruk pada orang lain,” tegasnya.
Laporan : Rustam









