Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut, Direktur VBN Segera Jalani Sidang

Redaksi by Redaksi
November 21, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI- Kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konut tahap III tahun 2011 lalu, masih berbuntut panjang. Bagaimana tidak, sempat mendapat gelar sebagai DPO, Kini Direktur PT Voni Bintang Nusantara (VBN) Arnold Lili siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Kendari Klas I A.

Selain Arnold Lili, kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) DPPKAD Konut, Gina Lolo juga akan diperhadapkan di meja sidang PN Kendari.

Panitera Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Enni SH mengungkapkan, bahwa berkas dakwaan kedua tersangka tersebut, baru dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe.

” Iya berkas dakwaannya kami baru terima dari Kejari, Senin 21 November Kemarin, jadi keduannya akan mulai sidang perdannya pada pekan depan, Rabu 29 November 2017, ” katanya, saat ditemui awak media TenggaraNews.com di PN Kendari, Selasa 21 November 2017.

Kendati demikian, walau berkas keduannya telah dilimpahkan, rupanya terdakwa Direktur PT VBN hanya menjalani sidang In Absentia.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Smiley face

” Untuk Gina Lolo terdakwannya ada, tetapi kalau untuk Arnold Lili dia itu terdakwa In absentia, jadi itu terdakwannya tidak diperhadapkan dipersidangan, hanya berkas perkaranya beserta bukti-bukti dokumen kontrak serta beberapa bukti pemberitaan di media saja yang dilampirkan dalam persidangan nanti, ” bebernya.

Untuk diketahui, selain kedua terdakwa tersebut,mantan bupati Konawe Utara Juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus yang menelan proyek dari APBD  sebesar Rp 7 Milyar itu. Namun setelah menjalani proses persidangan, mantan orang nomor satu di Konut itu divonis bebas oleh majelis hakim Irmawati Abidin SH MH, Jumat 7 April 2107 lalu di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari.

Alhasil, dari proyek penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra, negara dirugikan sebesar Rp 2,3 Milyar dari total anggaran yang digunakan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT VBN. Dimana dalam proyek tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp 4,7 milyar, sehingga terdapat kelebihan pembayaran.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 344
Tags: #konut#Korupsi#PT VBN
Previous Post

Soal Insiden Mobil Terbakar, Polisi Sebut Akibat Korsleting

Next Post

Pekan Depan, Dua Tersangka Korupsi Bibit di Konut Jalani Sidang Perdana

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
Pekan Depan, Dua Tersangka Korupsi Bibit di Konut Jalani Sidang Perdana

Pekan Depan, Dua Tersangka Korupsi Bibit di Konut Jalani Sidang Perdana

Lima Hari Dirawat di RS Wahidin, Kondisi Zahra Masih Koma

Lima Hari Dirawat di RS Wahidin, Kondisi Zahra Masih Koma

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara