TenggaraNews.com, JAKARTA – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Kementerian ESDM RI, Selasa 12 Februari 2019.
Forsemesta meminta Kementerian ESDM RI untuk mencabut IUP PT. Timah Investasi Mineral (TIM), perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pertambangan mineral nickel.
Dalam Orasinya, Koordinator Presedium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa mendesak Kementerian ESDM RI, untuk segera memberikan sanksi kepada PT. TIM yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.
“Kami meminta kementerian ESDM RI, untuk memberikan sanksi pencabutan IUP PT. TIM atas penghilangan sumber kehidupan masyarakat Kabaena, dengan mencemari laut dan lahan pertanian, tempat pencaharian masyarakat Desa Baliara,” ujarnya dengan nada tegas
Selanjutnya, massa aksi Forsemesta Sultra melanjutkan aksinya di Kantor PT. Timah Tbk. Sayangnya, tidak ada satupun pihak perusahaan yang menamui mereka.
“Kita akan kembali bertandang dikantor ini dengan jumlah yang lebih besar lagi. Ini bukan soal kepekaan kita terhadap kerusakan lingkungan dengan pencemaran yang telah dilakukannya, tapi ini soal mata pencaharian dan sumber kehidupan masyarakat Baliara yang mesti diselamatkan, dan PT. TIM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Ikram saat berorasi di depan kantor PT. TIM.
Sementara itu, Bambang Wijiatmoko, Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI saat menerima masa aksi mengatakan. bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri ESDM RI
“Iya, saya akan sampaikan persoalan ini kepada bapak menteri, karena sifatnya sangat penting,” ungkapnya.
(Zka/red)