TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Sultra mengajukan gugatan ke Makhamah Konstitusi (MK) RI, terkait dugaan kecurangan yang mengakibatkan kursi di partai berlambang pohon beringin ini di parlemen provinsi berkurang satu.
DPD I Partai Golkar Sultra menggugat hasil pleno KPUD untuk daerah pemilihan (Dapil) Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur alias Kolaka Raya. Atas gugatan tersebut, Golkar optimis MK RI dapat memprosesnya dan membuahkan hasil.
Salah satu kader Partai Golkar Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) menyampaikan optimisme partai besutan Ridwan Bae ini untuk memenangkan gugatan di MK RI, sehingga perolehan kursi di parlemen provinsi yang kini tujuh kursi bertambah menjadi delapan kursi.
Menurut dia, jika gugatan tersebut dikabulkan pihak MK RI, maka kursi Ketua DPRD Provinsi Sultra menjadi milik Partai Golkar. Meski perolehan kursi parlemen sama dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yakni delapan kursi, namun Golkan unggul dari sisi akumulasi peraihan suara.
“Gugatan sudah dilayangkan, dan jelas kami optimis dapat memenangkannya. Dengan demikian, maka kursi ketua jadi milik kami dong,” ujar AJP, sapaan akrabnya, saat disambangi di kediamannya, Minggu 26 Mei 2019.
Putra Bupati Konsel ini juga menyampaikan keyakinan Golkar untuk kemenangan atas gugatan tersebut. Sebab, selisih suara dengan Partai Gerindra yang saat ini mengunci kursi terakhir di Dapil Kolaka Raya, berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD Provinsi Sultra tidak terpaut jauh yakni 96 suara.
“Saya lihat ada keyakinan. Golkar meyakini banyak penambahan, dan bukti-bukti itu sudaj dibawa ke pusat untuk pembuktian dalam persidangan nanti,” jelas AJP.
Jika melihat bukti yang ada, lanjut ayah dua anak ini, semuanya sangat akurat dan kuat. Seperti C1 Plano saat penghitungan suara di TPS Partai Gerindra tidak memperoleh suara alias nol, tiba-tiba dalam pleno tingkat kecamatan malah berubah.
Ditanya soal kesiapannya untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Sultra, AJP menilainya terlalu prematur untuk menjawab hal tersebut. Sebab, DPD I Partai Golkar tengah fokus untuk proses persidangan atas gugatan yang diajukan ke MK.
Selain itu, partai juga sudah ada kriteria atau tolak ukur yang ditetapkan untuk menentukan figur yang akan menjabat posisi Ketua DPRD nanti. Salah satunya adalah perengkingan peraihan suara dan kontribusi terhadap pengembangan partai.
“Sejak awal kan target saya bukan kursi parlemen, melainkan kursi Ketua DPRD Provinsi Sultra. Saya rasa sudah jelas kok dari awal,” pungkasnya.
Laporan: Ikas