Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan di Rutan Kendari

Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Izin Anoa Mart

Redaksi by Redaksi
August 24, 2023
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 23 Agustus 2023 malam.

Sebelum ditahan, Sulkarnain terlebih dahulu diperiksa  penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait izin Gerai Anoa Mart.

“Benar hari ini, penyidik kejaksaan tinggi Sultra melakukan penahanan kepada mantan walikota Kendari Sulkarnain,” kata Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan pada Rabu, 23 Agustus 2023

Dengan mengenakan rompi orange, Sulkarnain dibawa ke  Rutan kelas IIA Kendari untuk menjalani masa penahanan 20 hari kedepan.

Pasal yang disangkakan pasal 12 ,hurup e dengan ancaman 4 tahun penjara

You Might Also Like

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Smiley face

Untuk di ketahui, kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara menetapkan Sulkarnain kadir sebagai tersangka dalam kasus perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang belakangan diketahui berubah nama menjadi Anoa Mart.

Peran eks walikota Kendari ini meminta pembiayaan kegiatan pengecetan kampung warna warni sebesar Rp 700 juta kepada Arif Lutfian Nursandi selaku manager Corcom PT MUI

Tersangka meminta pembiayaan kegiatan pengecetan kampung warna warni dan sebagai imbalan, akan di berikan izin pendirian gerai  di kota Kendari. padahal, pengecetan kampung warna warni telah di biayai dengan APBD pemerintah kota Kendari tahun 2021.

 

Laporan : Rustam

Post Views: 121
Previous Post

Surat Telegram Kapolri : Peserta Pemilu Ditunda Proses Hukum Pengungkapan Tinda Pidana

Next Post

Bakal Calon Legislatif Dinilai Cari Panggung, Wakil Ketua DPRD Wakatobi Kasi Pelajaran

Redaksi

Redaksi

Related News

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning

by Redaksi
June 27, 2025
0

TenggaraNews. Com, KENDARI - Diduga seorang maling yang sering beraksi  di rumah kos   sekitaran Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota...

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

by Redaksi
June 25, 2025
0

TenggaraNews. Com, KENDARI -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan tersangka Aryani Arga SE sebagai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Kas...

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

by Redaksi
May 25, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi sambangi kantor Kejari melaporkan indikasi...

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

by Redaksi
May 18, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA menyarankan dan meminta agar Polda Sultra segera memanggil Ali...

Next Post

Bakal Calon Legislatif Dinilai Cari Panggung, Wakil Ketua DPRD Wakatobi Kasi Pelajaran

Fraksi Golkar DPRD Wakatobi Tolak Dilecehkan Pemda

Fraksi Golkar DPRD Wakatobi Tolak Dilecehkan Pemda

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara