TenggaraNews.com, WAKATOBI – Masjid Tertua keraton Liya yang didirikan sejak Tahun 1546 masih dijaga secara turun temurun keasliannya, sebab dalam setiap struktur dan bentuk bangunan mempunyai filosofi tersendiri terutama bagi masyarakat setempat.
Namun, baru-baru ini masyarakat dikagetkan dengan tiba-tiba adanya pembangunan masjid tanpa berkoordinasi dengan pemangku adat, Panitia kegiatan Masjid dan Para Kepala Desa se-Liya raya.
Akibatnya, menimbulkan protes warga, setelah informasi tersebut viral disosial media Warga lansung mendatangi kantor desa Liya togo sebab Masjid Keraton Liya itu berada di wilayah administrasi Desa Liya Togo.
Kepala Desa Liya Togo Raja Ali, saat di temua Warga Liya Raya di kantor desa mengatakan, Dirinya sangat berterimakasih kepada masyarakat Liya raya yang sudah menyampaikan pikirannya di Desa Liya Togo.
Raja Ali menceritakan proses pemberian bantuan Mesjid itu berawal dari usulan Pemerintah desa bersama panitia kegiatan Masjid ke Bank Indonesi (BI), namun pada proposal permohonannya tidak ada pembangunan apalagi sampai merubah struktur bangunan masjid Keraton itu.
” Bahwa apa yang dikerjakan itu Kami tidak pernah disampaikan kami juga tidak pernah dilibatkan sama sekali, padahal kita tau semua bahwa ketika ada permasalahan yang menyangkut tentang Liya secara keseluruhan ada Baruga yang menjadi tempat musyawarah adat kita dan ketika kita berbicara tentang benteng Liya maka itu adalah aset kita bersama Liya secara keseluruhan walaupun memang secara administrasi berada di wilayah Liya Togo, sehingga memang ketika ada perubahan seperti yg terjadi saat ini harus lahir dari keputusan musyawarah bersama,” ujar kepala desa Liya Togo Raja Ali, Selasa 4 Maret 2025.
Sama halnya dengan ketua BPD Liya Togo Harjo mengungkapkan agar segera dilakukan langkah-langkah untuk membicarakan persoalan tersebut dalam waktu dekat.
Ditempat yang sama, Rahman mengatakan untuk tetap menjaga nilai-nilai adat dn budaya yang terkandung didalam tatanan struktur bangunan masjid Keraton Liya kiranya agar dilakukan pembongkaran terhadap tambahan-tambahan bangunan yang dikerjakan tanpa musyawarah itu.
Oleh sebab itu, Raja Ali berdasarkan aspirasi masyarakat Liya, sebagai Kepala Desa yang sependapat untuk mempertahankan kearifan lokal budala Liya menyampaikan akan mengundang seluruh kepala desa Liya raya, dan pemangku adat beserta masyarakat untuk dilakukan musyawarah bersama di Baruga.
Laporan : Syaiful
Editor : Tam