Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Desa Bhangkali Barat Minta Aleg yang Reses Perjuangkan Pengembalian Jabatan Perangkat Desa

Redaksi by Redaksi
July 2, 2022
in Daerah
0
Sudarmin saat menyampaikan aspirasinya kepada 3 Aleg Dapil VI terkait pemberhentian empat perangkat desayang sampai hari ini belum ada kepastian/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Sudarmin saat menyampaikan aspirasinya kepada 3 Aleg Dapil VI terkait pemberhentian empat perangkat desayang sampai hari ini belum ada kepastian/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

20
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA – Masyarakat Desa Bhangkali Barat meminta kepada anggota legislatif (Aleg) dapil VI yang melakukan kunjungan reses diwilayahnya untuk memperjuangkan empat perangkat desa yang diberhentikan tidak melewati prosedur secara konstitusional.

Padahal keempat perangkat desa itu sudah memenangkan gugatan berdasarkan hasil putusan banding di PTUN Makassar Nomor 176/B/2021/PTUN Makassar dan PTUN Kendari Nomor 176/G/PTUN Kendari, namun anehnya sampai menjelang dua tahun ke empat perangkat desa tersebut jabatannya belum dikembalikan.

Sudarmin, salah satu warga mengatakan, pemberhentian perangkat desa bukan dilakukan seenaknya namun ada beberapa hal yang menjadi syarat mutlak dan telah diatur oleh UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Olehnya itu kata dia, masyarakat yang hadir di gedung aula desa Bhangkali Barat mengharapkan kepada aleg dalam kunjungan resesnya untuk segera melakukan rapat penentuan pemanggilan kepada Plt. Kepala Desa Bhangkali Barat dan pihak-pihak terkait.

Reses Tiga aleg di desa Bhangkali Barat/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Kemudian mencabut surat keputusan Nomor 13 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa tertanggal 12 Januari 2021 serta mengembalikan jabatan dan hak – hak mereka sesuai hasil keputusan PTUN Makassar yang menguatkan hasil keputusan PTUN Kendari.

Smiley face

“Kami harapkan kepada aleg yang terhormat untuk segera mempreasure putusan PTUN ke lembaga pemerintah Kabupaten Muna karena sampai saat ini putusan yang berstatus inkrah tersebut diabaikan,”jelas Sudarmin kepada tiga Aleg yang hadir, Irwan, Muh Ilham Tang dan Sukri, Sabtu 2 Juli 2022.

Menanggapi hal itu, Aleg Asal Hanura, Irwan mengatakan, masalah pemberhentian empat perangkat desa secara sepihak merupakan persoalan serius yang harus segera disikapi.

Sebab yang namanya sudah memiliki keputusan inkrah agar wajib hukumnya untuk segera dilaksanakan. Tapi untuk melaksanakan itu, lanjut dia, Plt kepala desa butuh koordinasi dengan Camat, DPMD, Asisten I dan bagian Pemerintahan di Sekretariat Daerah.

“Untuk solusi kita sudah tawarkan di tanggal 4 itu ada Paripurna ultah Pemkab Muna disana nanti kita akan agendakan untuk melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait dengan Plt Kades Bhangkali Barat agar ada win-win solution yang tercipta,”ucap Irwan

Sementara itu Plt. Kades Bhangkali Barat, Jubartaba mengatakan alasan sampai hari ini belum dilakukan pengembalian terhadap empat perangkat desa dikarenakan belum adanya perintah eksekusi dari PTUN.

“Saya sudah melakukan kordinasi dengan camat dimana petunjuknya mengarah ke DPMD Muna untuk menunggu eksekusi dari PTUN,”ujarnya.

Untuk diketahui, empat perangkat desa di Bhangkali Barat diberhentikan oleh mantan Plt Kades La Rato pada tahun 2021 kemudian kepemimpinanya dilanjutkan oleh istrinya, Jubartaba.

Dimana sampai hari ini keputusan PTUN untuk mengembalikan empat perangkat desa belum dilaksanakan. Akibatnya sudah enam kali masyarakat melakukan penyegelan kantor desa Bhangkali Barat.

Laporan : Phoyo

Tags: Aleg Dapil VIPerangkat desaPlt Kades Bhangkali Barat
Previous Post

Investasi Bodong Lewat Aplikasi AGT Makan Korban, Kini Kasusnya Dilaporkan di Polda Sultra

Next Post

Abdul Samad Dama Pensiun, I Gede Artayasa Pimpin Lapas Kendari

Redaksi

Redaksi

Related News

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

by Redaksi
January 29, 2023
0

TenggaraNews.com : MUBAR - Proses Perekrutan anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga ada intervensi...

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Kader PDI Perjuangan Kota Kendari turut serta dalam kegiatan sosial aksi bersih-bersih Pantai Toronipa yang berada di...

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Pemandangan pantai Toronipa yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, berbeda dengan hari-hari...

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

by Redaksi
January 27, 2023
0

TenggaraNews.com : MUBAR – Setelah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar),...

Next Post
Abdul Samad Dama Pensiun, I Gede Artayasa Pimpin Lapas Kendari

Abdul Samad Dama Pensiun, I Gede Artayasa Pimpin Lapas Kendari

Ali Mazi Bakal Hadiri Puncak HUT Mubar Sekaligus Peletakan Batu Pembangunan Masjid Agung dan Kantor Bupati

Ali Mazi Bakal Hadiri Puncak HUT Mubar Sekaligus Peletakan Batu Pembangunan Masjid Agung dan Kantor Bupati

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Kader Yakini Popularitas dan Keterpilihan Lukman Abunawas Lebih Tinggi Dibandingkan Figur Lain
  • Gubernur Ali Mazi Lantik Pengurus Kerukunan Keluarga Buton Baubau   Kendari
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara