TenggaraNews.com, ROKAN HULU – Salah seorang warga Kabupaten Kampar berinisial DW (22), melaporkan oknum polisi dan pemilik kafe di Ujung Batu, ke Mapolres Kabupaten Rokan Hulu, Selasa 24 Oktober 2017 lalu. DW mengaku dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan disiksa.
DW mendatangi Mapolres Rokan Hulu didampingi dua kuasa hukumnya, Ficki Andrian SH dan Donal Henri Samosir SH sekitar pukul, 13.00 WIB.
DW, saat dijumpai segmennews.com di Mapolres Rokan Hulu mengatakan, dirinya sudah hampir satu tahun dipaksa melayani tamu di kafe remang-remang ARM di Lintam, Ujung Batu.
Awalnya, wanita ini ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan, oleh oknum polisi yang mengaku bertugas di Mapolres Rokan Hulu inisial ML.
Namun kenyataannya, setiba di Kecamatan Ujung Batu, dirinya ditinggalkan oleh ML dan dijemput oleh orang yang tidak dikenalnya, dan dibawa ke kafe ARM.
Di kafe itu, DW dipaksa melayani nafsu pria hidung belang. Jika dirinya menolak melayani tamu, maka Ia akan disiksa oleh pemilik kafe.
“Setiap hari saya harus melayani tamu, kalau tidak mau saya akan disiksa dan digantung, kaki keatas kepala saya dibawah. Itu pernah saya alami,” ujar DW dengan sedih.
DW juga mengaku sering diancam oleh oknum polisi ML menggunakan senjata api laras panjang, jika berani melarikan diri. Hingga akhirnya DW berhasil kabur dari rumah yang disebutnya neraka itu. Setelah di jemput secara diam-diam oleh orang tuanya.
Diakui DW, di kafe ARM tersebut masih banyak wanita-wanita yang senasib dengan dirinya, yang mengalami kekerasan.
“Saya berharap polisi menangkap oknum polisi dan pemilik kafe tersebut, dan mereka harus dihukum seberat-beratnya,” harap DW.
Kuasa hukum DW, Ficki Andrian SH juga juga berharap kliennya terbebas dari ancaman dan kekerasan oleh kedua orang tersebut.
Sumber: Warnariau/Segmennews
Editor: Ikas Cunge