TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pemerhati Kontruksi Adianto, menilai Kabag ULP yang hindari media pasca dilaporkan, diduga karena instruksi dari pimpinan.
Ia menilai, seyogyanya sebagai pemimpin daerah yang paham fungsi dan kewajibannya, dianggap memerintahkan semua stackholder untuk bekerja profesional apalagi menyangkut hal yang berpotensi bergejolak di daerah.
“Apa yang dilakukan Kabag ULP dengan peristiwa ini, justru mementahkan apa yang sering diucapkan Bupati, bahwa ASN itu harus disiplin dan profesional, ” ujar Adianto, Minggu, 3 Juli 2022.
Lanjutnya, apalagi ini merupakan Pembangunan kegiatan Proyek perdana pada masa pemerintahan Bupati saat ini, dia mesti mengambil sikap tegas.
“Jangan-jangan Bupati juga hindari media, atau terkesan hindari juga media, saya harap Bupati tidak seperti Kabag ULP yang terkesan suka menghindar, ” cetusnya.
Kendati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan, ia berharap agar semua yang diduga terlibat dan mulai nampak satu persatu untuk dipanggil dan dimintai keterangannya.
Apalagi, jelas diakui oleh salah satu PPK dinas bahwa pembuatan kontrak dibuat oleh Pokja yang sebenarnya itu merupakan kewajiban hukum dari PPK.
” Masih pembuktian apalagi yang kurang jelas dan terang, PPK sudah mengakui pelanggaran perbuatan melawan hukumnya dengan cara melalaikan kewajibannya sebagai pejabat, ” tegas Adianto.
Sementara itu, Bupati yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan komentar terkait persoalan tersebut.
Laporan : Syaiful