TenggaraNews.com, KENDARI – Tapal batas wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kecamatan Kabaena Tengah, hingga saat ini belum jelas. Ini disebabkan ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.
“Pemicu polemik tapal batas wilayah adalah tidak tegasnya Pemerintah Kabupaten Bombana dan DPRD Bombana terkesan abai dan tidak responsif,” kata Isdiman Azhar melalui rilis yang dikirim ke redaksi TenggaraNews.com.
Menurut Isdiman, pemerintah harusnya hadir dan tegak lurus, memberikan kepastian hukum. Sebab penegasan tapal batas berhubungan erat dengan hak dan kewajiban, baik secara publik maupun privat.
Lebih lanjut, Isdiman Azhar yang juga advokat dan pengacara publik memaparkan, apalagi terkait wilayah aktifitas pertambangan, jelas berhubungan erat antara kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
Menjadi dasar administrasi dan teknis, misal Analisis Mengenai dampak Lingkungan (AMDAL), CSR dan lain sebagainya.
“Dengan tapal batas yang jelas, pemerintah mendorong investasi dan iklim usaha demi kesejahteraan rakyat, menjaga stabilitas keamanan nasional dan daerah,” beber putra Kabaena ini.
Namun kenyataannya Pemerintah Kabupaten Bombana sangat lamban. Hampir satu tahun tidak ada progres dan kejelasan penanganan tapal batas. Ini menimbulkan kebingungan masyarakat di dua kecamatan.
Laporan : Rustam