TenggaraNews.com, MUNA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan penilaian ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna, Senin 12 September 2022.
Perwakilan Ombudsman Sultra, Fakhri Samandi mengatakan, kunjungannya di Bumi Sowite untuk melakukan penilaian secara kualitas berdasarkan kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Tujuan kami di Muna adalah untuk melakukan penilaian kepada tujuh dinas salah satunya dinsos dan dua lembaga vertikal yakni Pertanahan dan Kepolisian terkait pelayanan yang diberikan kepada publik. Dimana Hasil dari penilaian itu akan diketahui pada akhir tahun,”singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Muna, Drs. La Kore menjelaskan, kedatangan tim Ombudsman perwakilan Sultra adalah untuk mengetahui pelayanan yang diberikan oleh dinsos kepada masyarakat yang kurang beruntung, misal lansia, disabilitas, adopsi anak, orang miskin dan sebagainya.
“Jadi tim ombudsman melihat bentuk fungsi pelayanan di dinsos kemudian cara follow up nya seperti apa,” jelasnya.
Lanjut La Kore, kehadiran tim Ombudsman juga bagian dari evaluasi diri terhadap dinsos dalam melakukan pelayanan kepada publik.
“Ini kunjungan perdana Ombudsman ke dinsos. Kehadiran mereka kita bisa mengetahui kelemahan dalam pelayanan yang kami berikan, mulai dari segi fasilitas dan lain sebagainya,”paparnya.
Tambahnya, pelayanan penilaian publik libatkan opini masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Mereka juga tadi melakukan wawancara kepada beberapa orang terkait pelayanan yang kami berikan. Nah nantinya, hasil wawancara itu akan diolah dan disinkronkan dengan bukti-bukti fisik yang mereka bawa dimana dinsos tinggal menunggu hasil yang dirumuskan oleh tim Ombudsman,”tutupnya.
Laporan : Phoyo