TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih desa Peropa, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, dinilai tabrak aturan.
Pasalnya, saat pelaksanaan musyawarah sudah tersusun nama-nama pengurus yang dihadiri langung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Wakatobi, Haswan Rahim.
Konfirmasi, awak media ini Hasan Rahim bilang pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Peropa sudah sesuai dengan aturan.
” Sudah sesuai mekanismenya, kebetulan saya yang hadiri, ” kata Haswan Rahim, Senin, 25 Mei 2025.
Saat ditanyai lebih jauh, Ia mengatakan kepada wartawan untuk datang langsung ke kantor supaya lebih jelas.
” Makanya ke kantor supaya diliat langsung apakah ada nama-nama yang ada hubungan keluargan atau tidak, ” ujarnya.
Menurutnya, pengurus Koperasi di desa Peropa itu tidak ada yang ditunjuk langsung, akan tetapi melalui pemilihan.
Sedangkan dari narasumber Warga yang mengikuti rapat tersebut, Valton seorang sarjana ekonomi Koperasi menceritakan oada saat masyarakat setempat menghadiri musyawarah pembentukan Koperasi sudah terbentuk pengurus mulai dari ketua sampai anggota berjumlah lima orang.
Sehingga pada saat musyawarah yang digelar di kantor desa Peropa itu menuai protes dari warga, apalagi katanya dari nama-nama yang ditunjuk lansung itu ada pengurus yang punya hubungan keluarga dekat sepupu.
” kami bertanya aturan koperasi merah putih ini, mana yang menjadi rujukan kita, nah mereka mengatakan UU Koperasi Merah Putih ini beda maka terjadi perdebatan panjang, saya sampaikan jangan di kasih bodoh-bodoh masyarakat, disitu kemudian diambil alih oleh Kadis Koperasi dan UMKM,” kata Valton.
Lanjutnya, diantara pengurus yang ditunjuk ada yang hubungan sepupu satu kali, kemudian ada juga istri perangkat desa yang dimasukan menjadi pengurus Koperasi dan antara satu orang yang ditunjuk sebagai Pengawas itu sepupu dengan kepala dusun.
” Pengurus kan 5 orang itu ada yang sepupu satu kali, kemudian ada juga istrinya kepala kampung yang jadi pengurus, kemudian lagi diantara dewan pengawas juga sepupu dengan kepala Kampung, ini kan Sudah jadi koperasi keluarga,” imbuh Valton.
Selain itu Valton juga mengungkapkan, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Peropa yang ditunjuk merupakan mantan Koruptor Anggaran Dana Desa (ADD) dan Raskin yang pernah ditetapkan oleh pengadilan.
Menindak lanjuti konfirmasi Kadis Koperasi dan UMKM Wakatobi di kantornya mengenai pembentukan Kopdes Merah Putih didesa Peropa itu, pada saat didatangi di Kantornya ia tidak ada, dan setelah dikonfirmasi kembali ia tidak lagi menanggapi.
Laporan : Ful
Editor ; Tam