TenggaraNews.com, WAKATOBI – Melalui surat keputusan KPUD Wakatobi Nomor: 234/HK.03.01-Kpt/7407/KPU-Kab/VIII/2019, tanggal 12 Agustus 2019, tentang penetapan Caleg terpilih, salah satu Caleg terpilih asal Partai Golkar, Hamirudin memperoleh suara terbanyak diantara beberapa Caleg lainya.
Hamirudin mendapat suara sebanyak 2.752 suara, disusul Sukardi dengan perolehan suara 1.763 dan Badalan sebagai Caleg yang mendapat suara ketiga terbanyak, 1.571 suara. Beberapa caleg tersebut diketahui mencalonkan diri dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dari beberapa partai yang ikut dalam kanca pemilu 2019, partai Golkar mendapatkan 9 Kursi, PDIP 5 kursi, Nasdem 3 kursi, Hanura 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 2 kursi, Gerindra dan PBB masing-masing 1 kursi. Total kursi DPRD Wakatobi sebanyak 25 kursi.
Dari sembilan kursi yang diperoleh Partai Golkar, beberapa nama telah diusulkan untuk menjabat Ketua DPRD Wakatobi. Diantaranya H. Hamirudin, Badalan, Muhammad Ali, Safia Wualo dan Haerudin Buton.
Meski memperoleh suara terbanyak dari beberapa Caleg internal maupun dari Parpol lainya, Hamirudin mengaku tetap menghormati dan menaati putusan DPP Partai Golkar, soal figur yang ditunkuk menjadi Ketua DPRD Wakatobi.
“Benar kita diusulkan itu ada lima orang, namun untuk siapa menurut DPP yang terbaik itu semua kita serahkan ke DPP, pada intinya kami semua di sini serahkan ke DPP,” ungkap Hamirudin, Senin 19 Agustus 2019.
Hal senada juga diungkapkab Safia Wualo, yang merupakan kader tulen Partai Golkar dengan masa jabatan memasuki empat periode. Sejak Wakatobi memiliki wakil rakyat, hingga saat ini Safia masih terpilih sebagai perwakilan masyarakat dari Pulau Tomia di kursi DPRD Wakatobi.
Sebagai kader konsisten dan tumbuh kembang bersama hiruk pikuknya politik di Partai Golkar, Safia Wualo pun tidak egois dalam penentuan jabatan Ketua DPRD Wakatobi.
Olehnya itu, Ia bersama kader partai lainnya menunggu hasil rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
“Siapa yang dipilih DPP, itulah yang terbaik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi,” ujarnya.
Laporan : Syaiful
Editor: Ikas