TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) mengklarifikasi soal polemik di lahan pertambangan milik perusahaan tersebut. Herman Pambahako, selaku Humas PT. GMS menepis sejumlah pemberitaan yang selama ini menyudutkan pihaknya.
Menurut dia, rumor yang selama ini berkembang di publik, baik melalui pemberitaan di media maupun sosial media (Sosmed) soal sengketa lahan dan IUP tak benar adanya. Hal tersebut merupakan isu yang dilempar oknum tertentu, yang pada dasarnya menginginkan aktivitas serupa di kawasan milik GMS.
“Tidak ada persoalan sengketa lahan dalam IUP. Tidak ada juga IUP lain, selain milik PT. GMS. Yang ada hanya oknum-oknum yang ingin melakukan aktivitas yang sama di kawasan tersebut,” ujar Herman, Selasa 16 January 2018 malam.
Dijelaskannya, 95 persen masyarakat yang berada di kawasan IUP PT. GMS yakni di empat desa di Kecamatan Laonti, sudah menyetujui aktivitas pertambangan tersebut, selebihnya merekalah yang selama ini mencoba menghalang-halangi perusahaan.
“Lahan perusahaan itu seluas 2588 hektare, yang sudah kita lakukan pembebasan sekitar 148 hektare. Kami juga sudah komitmen, hanya akan melakukan aktivitas pertambangan pada kawasan yang sudah dibebaskan,” bebernya.
Disinggung soal warga korban penembakan aparat, Herman menolak untuk mengomentarinya, seraya menyarankan awak media agar mengkonfirmasi lansung ke pihak terkait.
Diakuinya, keberadaan aparat TNI/Polri di Laonti memang atas permintaan dari pihak perusahaan. Sebab, pihaknya sudah beberapa kali hendak menurunkan alat berat di lahan yang sudah dibebaskan perusahaan, namun selalu saja dihalang-halangi oleh oknum-oknum tertentu.
“Orang-orangnya yang itu-itu ji. Makanya kami meminta pengamanan dari aparat TNI/Polri,” jelasnya.
Untuk diketahui, IUP eksplorasi PT. GMS diterbitkan Pemda Konsel pada Tahun 2007 silam, sedangkan IUP produksi dikeluarkan pada 2011 lalu, dengan masa berlaku hingga 8 tahun.
Laporan: Ikas Cunge