Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Penyerobotan Lahan Warga di Anaiwoi, Mafia Tanah Diduga Jadi Dalang

Redaksi by Redaksi
February 18, 2020
in Daerah
0
Alat berat milik H. Gunawan Sarif yang digunakan untuk merusaki tanaman warga.

Alat berat milik H. Gunawan Sarif yang digunakan untuk merusaki tanaman warga.

Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Dugaan penyerobotan lahan milik warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka yang diduga dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan komunitas masyarakat adat Mekongga dengan dalih tanah adat terus bergulir di kepolisian.

Berdasarkan penelusuran jurnalis TenggaraNews.com, warga yang diserobot lahannya telah melakukan pelaporan ke Polsek Watubangga, Polres Kolaka hingga Polda Sultra. Kuat dugaan, para pelaku penyerobotan merupakan kelompok mafia tanah.

Alat berat milik PT. Dewi Jaya yang diturunkan untuk menggusur lahan milik warga.

Dari sejumlah laporan tersebut, terdapat beberapa nama sebagai terlapor, diantaranya Arnol Sundusing, Supriadi, Taslim, Lena, Darmin, Budiman dan sejumlah nama lainnya yang diduga bagian dari kelompok penyerobot lahan milik warga.

Jurnalis TenggaraNews.com mencoba mengkonfirmasi ke salah satu terlapor bernama Arnol Sundusing melalui selularnya, untuk menanyakan perihal dugaan penyerobotan yang dilaporkan warga. Akan tetapi, Arnol yang beberapa kali ditelpon tak mengangkat telpon genggamnya.

Selanjutnya, jurnalis TenggaraNews.com menelpon Darmin yang juga merupakan salah satu terlapor dalam kasus tersebut. Alhasil, mahasiswa Fakultas Hukum USN Kolaka itu berhasil dikonfirmasi.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Arnol Sundusing, salah satu terlapor dugaan penyerobotan lahan di Kecamatan Tanggetada.

Kepada TenggaraNews.com, Darmin membantah perihal dugaan penyerobotan yang dialamatkan kepada dirinya. Menurut dia, terkait masalah penyerobotan, harus dibuktikan dulu apa yang di serobot.

“Lokasi itu memang sebenarnya tidak bisa dikatakan sebagai penyerobotan. Kemudian, legalitas lahan yang dikatakan diserobot itu tidak bisa dibuktikan atau tidak perlihatkan surat-surat kepemilikan atau bukti alas hak. Kalau menyampaikan bahwa lahan itu bersertifikat tidak bisa mereka tunjukan,” ungkap Darmin, Selasa 18 Februari 2020.

Kemudian, lanjutnya, secara historis tanah itu kawasan hutan pinus, dengan artian tanah negara. Darmin juga menyebutkan, bahwa SK Bupati 188-144 tahun 2015 tentang pembebasan status kawasan menjadi dasar masuknya masyarakat di lokasi tersebut.

“Jadi, di SK itu ditunjukan lokasi-lokasi yang dibebaskan, masuk Desa Lalonggopua, lahan yang dibelakang bandara, yang tidak ada itu di Anaiwoi. Pada saat SK itu keluar, masyarakat sudah mulai masuk, klaim tanah karena sudah pembebasan kawasan,” jelasnya.

Kondisi lahan milik salah satu warga Kelurahan Anaiwoi setelah digusur.

Darmin juga membantah soal namanya yang disebut-sebut ikut dalam penggusuran lahan warga tersebut. Dikatakannya, bahwa masyarakat Anaiwoi dan Papalia yang melakukan penggusuran, sedangkan dirinya hanya melakukan advokasi.

Smiley face

“Kalau yang menggusur bukan saya, saya juga tidak tahu objek mana yang digusur. Tapi kita tidak tahu lokasinya siapa yang digusur. Masyarakat yang menggusur, itu masyarakat Anaiwoi dan Popalia, dua kampung itu. Masyarakat patungan untuk menyewa alat milik PT. SJS (H. Sukri) dan PT. Dewi Jaya (H. Gunawan),” katanya.

Selain itu, Darmin juga mengklarifikasi soal video yang beredar, yang menyebut bahwa dirinya sebagai ketua kelompok penyerobot.

“Saya bukan ketua ketua kelompok, di sini tidak ada ketua kelompok. Yang jelas di sini atas nama masyarakat, dan saya tidak pernah melakukan pengurusan melainkan masyarakat,” tambahnya.

Darmin juga mengakui jika H. Gunawan memiliki lahan seluas satu hektare. Hanya saja, Ia tak tahu menahu dari mana dan siapa yang memberikan tanah tersebut kepada kontraktor tersebut.

Salah satu warga yang diserobot lahannya, Andi Jumaing (57) tak bisa berbuat banyak ketika mendapati lahannya diserobot oleh Arnol Sundusing Cs. Akibatnya, sejumlah pohon siap olah dan beberapa tanaman jangka panjang lainnya rata tanah, usai digusur menggunakan alat berat.

Kondisi lahan salah satu warga Kelurahan Anaiwoi, sebelum di gusur para penyerobot.

Olehnya itu, warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada itu melaporkan Sundusing Cs ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga, pada 19 November 2019 lalu atas penyerobotan lahan dan pengrusakan.

Kepada TenggaraNews.com, Andi Jumaing mengaku kaget ketika melihat lahannya sudah dirusaki oleh terlapor bersama rekan-rekan lainnya. Sebanyak 20 pohon jambu mete ditebang. Parahnya lagi, Arnol Sundusing menyewa alat berat dan melakukan penggusuran di lahan tersebut tanpa seizin pelapor.

Andi Jumaing menyebutkan, bahwa dari tiga hektare lebih luasan lahan miliknya, Arnol Sundusing Cs sudah melakukan pengrusakan setengah dari total luasan tanah tersebut.

“Waktu saya perlihatkan kuitansi pembelian dan sertifikat kepemilikan atas nama orang yang menjual kepada saya (Wangkouna, red), dia bersama teman-temannya sempat berhenti selama tiga hari. Tapi, mereka tetap naik menggusur menggunakan alat berat,” beber pria paruh baya tersebut, saat ditemui di Mapolres Kolaka, belum lama ini.

Andi Jumaing.

Olehnya itu, Andi Jumaing berharap agar pihak kepolisian bisa memberikan rasa keadilan atas penyerobotan dan pengrusakan yang dilakukan Arnol Sundusing Cs, sehingga berakibat pada kerugian yang dialami pelapor.

Di tempat berbeda, Solihin (anak La Gani) berharap agar laporan penyerobotan lahan milik orang tuanya itu cepat diproses. Sebab, lokasi yang diserobot oleh Taslim Cs itu memiliki legalitas yang kuat secara hukum, berupa sertifikat yang diterbitkan pihak BPN pada 1995 lalu.

“Sudah berapa tahun ini di lokasi saya itu mereka masuk menanam supaya kita ndak bisa masuk lagi,” ucapnya.

Menurut warga Desa Tanggoni, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka ini, Taslim Cs menyerobot lahan tersebut dengan alasan status kawasan tanah ulayat atau tanah adat dari sesepuh mereka.

Padahal, Solihin telah memperlihatkan alas hak kepemilikan lahan kedua orang tuanya itu. Namun, terlapor tetap ngotot dan tidak mengakui.

Laporan: Ikas

Post Views: 263
Tags: #Kolaka#penyerobotan lahandarminKecamatan TanggetadaKelurahan AnaiwoiTaslim
Previous Post

Jalani Observasi 14 Hari, Dua Mahasiswi asal Kolaka Dijadwalkan Tiba Besok

Next Post

Reuni Part 2, Alumni SMPN 1 Unaaha Angkatan 1999 Jalin Silaturahmi Sembari Tanam Pohon Kelapa

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Reuni Part 2, Alumni SMPN 1 Unaaha Angkatan 1999 Jalin Silaturahmi Sembari Tanam Pohon Kelapa

Reuni Part 2, Alumni SMPN 1 Unaaha Angkatan 1999 Jalin Silaturahmi Sembari Tanam Pohon Kelapa

92 Calon JPTP Lingkup Pemprov Sultra Jalani Tes Wawancara

92 Calon JPTP Lingkup Pemprov Sultra Jalani Tes Wawancara

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara