Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

PT. Celindo Nickel Diduga Lakukan Penggelapan Ore Nickel, PT. Mako Merugi Miliaran Rupiah

Redaksi by Redaksi
January 4, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Celindo Nickel diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan ore nickel milik PT. Mako International TRD PTE LTD sebanyak 12 ribu metrik ton, dengan sistem dua kali pengapalan.

Kuasa PT. Mako International TRD PTE LTD, Emil Nurjadin mengatakan, bahwa pihaknya bersama PT. Celindo Nickel dan PT. Tiran Indonesia telah menandatangani perjanjian jual beli ore nickel. Sehingga, berdasarkan kerja sama tersebut, PT. Mako International membeli 55 ribu metrik ton kepada PT. Celindo Nickel.

Dia juga menambahkan, pihaknya telah mentrasfer 90 persen dana pembelian ore nickel tersebut dan biaya tambahan untuk kebutuhan lainnya, ke rekening penampung/penitipan.

Akan tetapi, PT. Tiran Indonesia tiba-tiba membatalkan perjanjian jual beli tersebut. Padahal, PT. Mako International telah mendatangkan dua vessel.

Kuasa PT. Mako International TRD PTE LTD, Emil Nurjadin menunjukan bukti transfer ke rekening penampung. Foto: Ikas/TenggaraNews.com.

Emil menambahkan, akibat pembatalan perjanjian jual beli tersebut, maka PT. Celindo Nickel harus mengembalikan dana yang telah ditransfer pihak PT. Mako International.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Smiley face

Akan tetapi, pihak PT. Celindo Nickel tak mampu mengembalikan dana tersebut, sehingga 55 ribu ore nickel yang berada di jetty PT. Bososi menjadi milik PT. Mako. Kemudian, lanjut Emil, sejumlah dana yang dipersiapkan untuk membiayai kebutuhan lainnya juga tak bisa dikembalikan pihak PT. Celindo, dan sebagai kompensasinya dialihkan dengan penambahan kargo ore nickel untuk PT. Mako International sebanyak 10 ribu metrik ton.

“Jadi, total kargo ore kami (PT. Mako International) sebanyak 65 metrik ton,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 4 Januari 2019.

Emil menjelaskan, kepemilikan 65 metrik ton kargo ore nickel PT. Mako International dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sirajudin N. Aslam selaku Direktur PT. Celindo Nickel, pada 29 Novembet 2019 lalu.

Namun, PT. Celindo melakukan penjualan 12 ribu kargo ore nickel milik PT. Mako International secara diam-diam. Akibatnya, PT. Mako International mengalami kerugian Rp2 miliar.

“Berdasarkan hasil penelusuran kami, kargo ore milik PT. Mako International disinyalir dijual melalui MV. Yangtzee Alpha yang notabene milik kapal PT. Tiran Indonesia,” jelasnya.

Atas dugaan pencurian dan penggelapan tersebut, PT. Mako International telah menempuh jalur hukum, dengan melakukan pelaporan ke Mapolda Sultra.

“Kami akan mempresure proses hukum tersebut agar terus berlanjut. Dan kami sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk mengungkapnya,” tambahnya.

Laporan: Ikas

Post Views: 610
Tags: #Penggelapan#Tambang#tenggaranewsore nickelPT. Celindo NickelPT. Mako InternationalPT. Tiran Indonesia
Previous Post

Warga Bunga Kana Beberkan Dosa-dosa Karaoke 77 dan D’Blitz Hotel

Next Post

Dituding Lakukan Aksi Premanisme, Begini Tanggapan Direktur PT. Masempo Dalle

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
Dituding Lakukan Aksi Premanisme, Begini Tanggapan Direktur PT. Masempo Dalle

Dituding Lakukan Aksi Premanisme, Begini Tanggapan Direktur PT. Masempo Dalle

Kembangkan Perkuliahan, USN Kolaka Bakal Ajukan Permintaan Dana Loan Agreement

Kembangkan Perkuliahan, USN Kolaka Bakal Ajukan Permintaan Dana Loan Agreement

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara