TenggaraNews.com, KENDARI – Warga RT 01/RW 02, Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, keluhkan sejumlah dosa-dosa D’Blitz Hotel dan Karaoke 77 yang kerap meresahkan.
Aktivitas rehab bangunan D’Blitz Hotel dan Karaoke 77 menggangu keseharian warga setempat, karena kotoran bahan bangunan seperti campuran pasir semen kerap jatuh ke halaman warga yang berbatasan langsung dengan hotel dan karaoke tersebut.
Raden Surviyanto, salah satu warga setempat membeberkan sejumlah dampak aktivitas tempat hiburan malam (THM) dan hotel tersebut, yang dirasakan langsung warga.
Raden Surviyanto mengatakan, suara mesin genset kerap meneror waktu istrahat warga. Bagaimana tidak, mesin yang ditempatkan dekat dengan kediaman warga mengganggu waktu tidur di malam hari.

Kekhawatiran tersebut diperparah dengan kondisi warga yang sedang sakit. Terkadang pula dirasakan oleh warga yang baru saja melahirkan, sehingga bayi ataupun warga yang sedang sakit tak bisa tidur akibat suara mesin yang terus-terus mendengung.
“Saya tidak tahu, apakah penempatan mesin genset tepat di dekat rumah warga sudah sesuai dengan aturan atau bagaimana. Tapi, sepanjang yang saya amati, rata-rata perhotelan menempatkan mesin genset mereka di dekat jalan raya, sehingga tidak menggangu warga,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Sabtu 4 Januari 2019.
Selanjutnya, kata Raden, hal lain yang juga meresahkan warga setempat adalah cerobong asap Karaoke 77 yang mencemari lingkungan setempat.
Raden menambahkan, sejak karaoke dan hotel tersebut beroperasi pada 2013 lalu hingga saat ini, warga hanya merasakan dampak negatifnya. Managemen D’Biltz group itu tak menunjukan perhatian dan kepedulian terhadap warga.

Menurut Raden, program coorporate social dan responsibility (CSR) tak sekalipun dilakukan kepada warga, sehingga kehadiran Karaoke 77 dan D’Blitz Hotel hanya membawa dampak negatif.
“Tidak ada sama sekali pemberdayaan juga terhadap warga setempat, semua karyawannya bersala dari luar, tak ada satupun warga Jalan Bunga Kana. Apalagi kompensasi, warga juga tak pernah menerima hal itu. Jadi, hanya keributan dan dampak negatif lainnya yang kami diberikan,” bebernya.
Raden menjelaskan, pihaknya juga menduga pihak managemen hotel dan karaoke telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga setempat, untuk keperluan perpanjangan izin gangguan atau HO. Sebab, izin tersebut idealnya diperpanjang setiap tahunnya, sementara Ia bersama warga lainnya merasa tak pernah menandatangani dokumen untuk keperluan izin HO.
Selain itu, operasional Karaoke 77 juga disinyalir melanggar aturan. Sebab, rumah bernyanyi eksekutif itu kerap beroperasi hingga pagi hari (pukul 06.00 Wita). Bahkan, pengunjung karaoke juga kerap membuat keributan di jalan hingga di depan pagar warga usai mabuk-mabukan, sehingga warga setempat merasa tak nyaman dengan kondisi itu.
Apalagi, diduga terjadi transaksi esek-esek di di dalamnya. Karena Karaoke 77 menyediakan pemandu lagu atau biasa disebut ladies, untuk menemani para tamu bernyanyi sembari mabuk-mabukan. Kemudian, dilanjutkan dengan tawar menawar di room yang berakhir dengan kesepakatan bersama.
Hanya saja, Raden mengakui jika proses eksekusinya tak dilakukan di karaoke tersebut, melainkan di luar yang disinyalir dilakukan di hotel.
Anehnya, pemerintah justru terkesan tutup mata akan hal ini. Sehingga menimbulkan kesan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui instansi terkait tak melakukan pengawasan.
“Praktek-praktek yang terjadi di dalamnya kan sudah menciderai slogan Kendari sebagai Kota Bertakwa. Yang kita lihat, seakan-akan kondisi ini dibiarkan begitu saja, tidak ada pengawasan dan penindakan dari pemerintah. Kalau sudah seperti ini, maka patut kita pertanyakan, ada apa dengan pemerintah kita ini,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan M. Ghazali Toyib yang menilai pihak management D’Blitz Hotel dan Karaoke 77 tak memperdulikan keamanan dan kenyamanan warga setempat.
Bagaimana tidak, kebisingan suara mesin genset jelas-jelas telah mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar hotel dan karaoke tersebut.
Belum lagi kericuhan yang kerap dipertontonkan pengunjung atau tamu Karaoke 77. Kondisi itu membuat warga setempat ketakutan.
“Kemudian, soal lahan parkir yang tak memadai. Kalau ramai pengunjung, biasanya sampai parkir di pinggir jalan raya, ini kan mengganggu pengendara lainnya,” kata penggiat seni Sultra ini.
Hingga berita ini dipublish, redaksi TenggaraNews.com belum mendapatkan tanggapan dari management D’Blitz Hotel dan Karaoke 77.
Salah seorang karyawan D’Blitz hotel yang dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan, bahwa pimpinannya sedang berada di luar kota, seraya meminta agar jurnalis TenggaraNews.com ke hotel pada Senin mendatang.
Laporan: Ikas