Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

PT. Paramita Tantang Dinas ESDM Buktikan Tudingan Pemalsuan Dokumen

Andi Safriansyah: Jangan Hanya Bicara "Katanya", Lihat Fakta Lapangan

redaksi by redaksi
April 10, 2019
in Daerah
0
Jetty milik PT. Paramita Persada Tama. Foto: Istimewa.

Jetty milik PT. Paramita Persada Tama. Foto: Istimewa.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Publik Relaction Manager Legal PT. Paramita Persada Tama, Andi Muh. Safriansyah meminta tim evaluator Dinas ESDM Provinsi Sultra, Zadly membuktikan tudingannya soal pemalsuan dokumen yang dilakukan perusahaan tambang tersebut, saat melakukan presentase rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) tahun 2017 lalu.

Andi Safriansyah mengaku sudah menanyakan langsung ke pihak yang bersangkutan (Zadly, red) usai membaca berita di salah satu media, perihal pernyataannya yang menuding PT. Paramita Persada Tama melakukan pemalsuan dokumen, saat proses RKAB.

Sebab, menurut dia, dokumen perizinan pertambangan tersebut dibuat oleh instansi masing-masing, bukan perusahaan. Dari hasil konfirmasinya tersebut, Zadly justru menganulir pernyataannya yang ada di media, sembari menyampaikan bahwa pria tersebut hanya menyampaikan yang sebenarnya bukan pemalsuan dokumen.

“Iya, saya telfon dia (Zadly). Saya tanya dokumen mana yang kami palsukan, dia jawab bahwa tidak pernah dia berbicara soal pemalsuan dokumen ke media,” jelas mantan aktivis 1998 ini, saat dikonfirmasi TenggaraNews.com melalui telephone, Rabu dini hari 10 April 2019.

Lebih lanjut, Andi Safriansyah menjelaskan, bahwa proses pembangunan jetty PT. Paramita Persada Tama berdasarkan hasil kajian lapangan pada tahun 2011 lalu. Saat itu ada tim yang turun ke lokasi, hal tersebut dikuatkan dengan sejumlah dokumentasi yang masih tersimpan rapi.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kemudian, penerbitan izin pembangunan jetty tersebut mengacu pada rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara dan Dishub Provinsi Sultra, selanjutnya dokumen perizinan itu diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

“Katanya ada terjadi pemalsuan dokumen, sedangkan mereka juga yang menjadi tim evaluator saat presentase RKAB dua tahun lalu. Jika memang ada pemalsuan dokumen perizinan, maka pihak Dinas ESDM harusnya sudah mengetahui sejak awal, bukan malah baru sekarang berkoar-koar. Ini kan aneh juga mereka, rajin bicara di media tapi hanya bermodalkan katanya-katanya, sementara mereka tidak pernah turun langsung ke lapangan melihat faktanya,” terang Andi Safriansyah.

Selain itu, lanjut mantan announcher radio ini, setiap tiga bulan selalu ada inspektur tambang yang turun lapangan melakukan evaluasi pelaporan dan lain sebagainya. Olehnya itu, pihaknya tidak pernah menyajikan pelaporan fiktif, semua yang disampaikan adalah pelaporan real.

Ditambahkannya, jika mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil verifikasi Kabid Perhubungan Laut Dishub Sultra. Saat Kabid Perhubungan Laut usai melakukan investigasi lapangan pada Januari lalu, hingga saat ini pihak terkait tidak pernah menyampaikan baik secara tertulis maupun lisan perihal adanya kesalahan di lapangan.

Anehnya, beberapa bulan pasca dilakukan verifikasi lapangan, ternyata Kabid Perhubungan Laut justru membuat statement ke media, bukan penyampaian secara resmi, idealnya dalam sistem administrasi suatu instansi pemerintahan.

Smiley face

Pada dasarnya, kata dia, perusahaan tambang selalu siap menerima pembinaan, jika dalam hal kelengkapan adminiatrasi perusahaan ditemukan ada kekeliruan, seharusnya diberikan teguran atau disurati sebagai langkah pembinaan, agar pihak perusahaan dapat melakukan perbaikan-perbaikan.

Faktanya, setelah melakukan investigasi lapangan dan floating titik koordinat jetty milik PT. Paramita Persada Tama, Kabid Perhubungan Laut tidak pernah menyampaikan secara tertulis terkait adanya temuan pelanggaran. Saat itu, hanya dibuat berita acara yang menjelaskan, bahwa telah dilakukan floating area pengambilan titik koordinat.

“Tidak ada kok yang disampaikan soal adanya temuan seperti yang ramai disampaikan ke media. Waktu itu, beberapa hari setelah usai melakukan imvestigasi lapangan, Pak Kabid Perhubungan Laut pernah menghubungi saya, tapi tidak ada pembahasan soal jetty, beliau mau memfasilitasi saya ketemu dengan pihak Daka, dan terjadilah pertemuan di Kopi Tiam waktu itu membahas yang katanya jetty Paramita masuk dalam kawasan IUP PT. Daka Group,” beber Andi Safriansyah.

Melalui pertemuan tersebut, pihak PT. Daka Group meminta ganti rugi yang nilainya cukup fantastis, dan di luar dari kemampuan pihaknya. Hanya saja, Ia enggan menyebutkan nominal yang diminta, dengan alasan tidak etis jika menyebutkan.

Selain itu, PT. Daka Group juga meminta pembayaran kewajiban setiap pengiriman PT. Paramita Persada Tama, dan hal ini dinilainya sudah tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Hal ini pula yang menjadi penyebab sehingga RKAB Paramita tidak disahkan pihak Dinas ESDM.

Padahal, dirinya berulang kali minta ke Kabid Minerba, tapi jawabannya selalu mengarahkan untuk menyelesaikan dengan pihak Daka. Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar? Ada apa dengan kebijakan Kabid Minerba tersebut.

Menurutnya, RKAB adalah persoalan adiminstrasi, tidak ada kaitannya dengan permasalahan bersama PT. Daka. Jika ingin menyelesaikan hal tersebut, hendaknya melibatkan pihak-pihak terkait, diantaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan Sultra. Tidak akan selesai dengan berbalas statetment di media massa.

Idealnya, Dinas ESDM Provinsi Sultra tak hanya aktif berkoar-koar ke media massa, soal hal yang sifatnya masih katanya, karena tak pernah turun langsung ke lapangan melihat fakta yang sebebarnya.

Olehnya itu, mantan Jurnalis ini berharap, instansi terkait memberikan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan tambang yang ada. Jika ada pelanggaran, hendaknya melakukan pemanggilan dan melakukan teguran secara tertulis, sehingga bisa dilakukan perbaikan-perbaikan atas kekuarangan tersebut.

“Soal jetty yang disebut masuk dalam kawasan IUP PT. Daka Group merupakan pelabuhan lama dan sudah tidak digunakan lagi. Jetty yang digunakan sekarang dipastikan masuk dalam kawasan IUP PT. Paramita Persada Tama,” tegas Andi Safriansyah.

 

 

 

(Rus/red)

Post Views: 411
Tags: #Dinas ESDM#pemalsuan dokumen#pt. paramita persada tama#Sultra
Previous Post

RPS Tingkatkan Kemampuan KK Dalam Melakukan Pendampingan Paralegal

Next Post

Kuasa Hukum Pion Berharap Tidak Ada Intimidasi

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Kuasa Hukum Pion Berharap Tidak Ada Intimidasi

Kuasa Hukum Pion Berharap Tidak Ada Intimidasi

Kemmas Deswa Desak Kejari Raha Telusuri Dugaan Korupsi Program Pamsismas

Kemmas Deswa Desak Kejari Raha Telusuri Dugaan Korupsi Program Pamsismas

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara