TenggaraNews.com, KENDARI – Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Ratna Lada menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 29 Desember 2022.
Bersama rombongan, Ratna Lada mendatangi KPU dengan membawa berkas persyaratan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sultra, berupa dukungan kurang lebih 5.100 KTP dari masyarakat Sultra untuk Pemilu 2024 mendatang
Diketahui, syarat dukungan minimal untuk bakal calon DPD RI yaitu 2000 KTP yang tersebar di minimal 9 kabupaten/kota.
Olehnya itu, Ratna Lada mengungkapkan bahwa dirinya mencalonkan atas permintaan masyarakat, khususnya daerah kepulauan.
“Ini adalah salah satu bentuk pengabdian saya kepada masyarakat Sultra, karena banyaknya keluhan-keluhan, terkhusus di Kepulauan Buton (Kepton) sehingga saya memilik inisiatif untuk tampil di DPD RI dan insya allah jika terpilih,saya akan mengawal pemekaran Kepulauan Buton,” ujar Ratna.
Lanjutnya, Ratna Lada juga menyampaikan bahwa jika terpilih mewakili daerah Sultra, dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah selama berada di Senayan.
“Jika Saya terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Sultra,maka saya akan berupaya dengan sebaik mungkin dan berkomitmen menyuarakan aspirasi masyarakat nantinya,” jelas Ratna.
Di tempat yang sama,Komisioner KPU Sultra, Ade Suerani mengatakan bahwa penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon DPD RI yang dibuka sejak 16 Desember lalu, akan ditutup 29 Desember 2022 pukul 23.59 WiTA.
“Tersisa waktu kurang lebih hari ini lagi sampai jam 23.59 Wita. Bagi yang belum, diharapkan secepatnya sebelum keburu ditutup,” kata Ade.
Lebih lanjut,Ade menuturkan KPU Sultra bakal melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan bakal calon DPD RI Pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
“Verifikasi syarat dukungan 14 hari dan perbaikan berkas juga 14 hari, Setelah itu pendaftaran ulang dijadwalkan 1 Mei 2023,” pungkasnya.
Laporan : Munir