TenggaraNews.com, WAKATOBI – Reklamasi di kawasan Marina Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi yang sampai sekarang belum diketahui pelaksana proyek tersebut, ternyata sudah pernah dilakukan penyampaian penghentian oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi.
Penyampaian tersebut dilakukan bersama Satpol PP di lokasi kegiatan dalam rangka pengawasan, namun kedua instansi itu hanya menemui para pekerja bukan dengan penanggungjawab proyek reklamasi.
” Kemarin itu kami sudah turun melakukan langkah pengawasan bersama Pol PP dan lurah Wanci, PU waktu itu tidak hadir. sama-sama kami datang saat itu jadi fungsinya kami hanya melakukan pengawasan, itu sebelum begitu dulu pembangunannya, ” ujar Kabid AMDAL DLH Wakatobi Harusa pada Senin 3 Februari 2025.
Namun fakta di lapangan, pembangunan terus dilakukan oleh pemrakarsanya yang belum diketahui siapa.
Hasil kordinasi DLH Wakatobi dengan DLH Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan kepada Pemerintah daerah untuk menghentikan pembangunan reklamasi tersebut dan tidak memberikan izin pembangunan.
“Waktu itu disampaikan untuk dilakukan peneguran, dan jangan di kasih izin, izin lingkungan lah kayak begitu,” ujar Kabid AMDAL Harusa.
Perlu di ketahui pula, lokasi pembangunan reklamasi tersebut sangat berdekatan dengan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) yang baru selesai dibangun.
Apalagi, lokasi reklamasi itu merupakan tempat perlindungan perahu para nelayan. Hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat hukum padahal dinas terkait sudah jelas melarang aktifitas tersebut.
Laporan: Syaiful
Editor : Tam