TenggaraNews.com, MUNA– Sejumlah perahu fiber program unggulan Kepala Desa Maligano, Ali Syahban yang pembiyaannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 dikembalikan oleh masyarakat. Pasalnya, perahu berbahan dasar serat gelas atau fiberglass yang dibuat oleh masyarakat lokal (local community) tidak sesuai spesifikasi, mulai berlubang (Perforated) serta dapat mengancam keselamatan penggunanya.
Aziz, salah satu penerima perahu fiber mengatakan, perahu yang dibagikan kepada nelayan terbilang tipis dan mulai retak. Padahal, untuk standar ketebalan yang telah disepakati bersama saat musyawarah desa memiliki ketebalan lima lapis, namun saat penyaluran, beberapa masyarakat termasuk dirinya mendapatkan ukuran ketebalan tiga lapis, sehingga fiber boat tersebut mudah rusak.
“Kami harapkan pihak yang bertanggung jawab bisa memperbaiki barang tersebut dengan melapisi perahu fiber menjadi lima lapis, agar bisa digunakan dengan layak, karena ini sangat berbahaya jika digunakan. Lebih baik kita kembalikan ke desa dari pada membuat kita celaka,” keluh Aziz, saat di hubungi via seluler, Sabtu 28 Desember 2019.
Hal senada juga dikeluhkan Nurlan, dari 60 unit perahu fiber yang telah disalurkan kepada nelayan terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari tiga lapis, empat lapis hingga pada tingkatan yang telah disepakati yakni lima lapis.
“Kita sebagai nelayan meminta agar perahu fiber tersebut diperbaiki mulai dari tingkat kemiringannya hingga ketipisannya harus dirubah. Kami kira yang kerja orangnya professional, ternyata dalam pengerjaannya tidak beres, tidak sesuai hasil kesepakatan waktu rapat. Bahkan, salah seorang nelayan saat berada di tengah lautan tiba-tiba mengalami kebocoran. Sebenarnya masih banyak yang mau mengembalikan namun faktor jarak angkut sampai ke kantor desa lumayan jauh,” keluhnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Maligano, Ury Ode mengatakan, dengan adanya program pemerintah tentang inovasi desa, maka dengan bantuan seperti itu dapat digenjot dan merupakan sebuah prestasi. Akan tetapi, bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa perahu nelayan fiberglass sudah banyak yang tidak digunakan, bahkan telah dikembalikan di kantor desa akibat mengalami kerusakan dan pembuatannya tidak sesuai spesifikasi.
“Saya sangat menyayangkan pengerjaan perahu nelayan fiberglass yang dibuat tidak sesuai spesifikasi, apalagi beberapa unit dibuat berbeda kualitasnya. Tentu ini merugikan dan membahayakan bagi pemakainya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Maligano, Ali Syahban mengatakan, perahu nelayan fiberglass sudah melalui proses dan mekanisme, pada saat rapat pelaksanaan kegiatan itu sudah menjadi ketentuan dengan anggaran Rp8 juta per unit di luar pajak, sedangkan untuk ukuran panjang 8 meter, lebar 90 cm dan dalam 60 cm, namun soal ketebalan saat itu tidak ada pembicaraan.
“Saat itu pekerjaan sudah berjalan, sekitar 10 unit perahu nelayan fiberglass telah jadi dan diambil, tiba-tiba masyarakat komplain dengan mengatakan perahu fiber yang dibuat tipis. Padahal, saat serah terima mereka periksa dulu, layak atau tidak, karena semua cetakannya sama dan pada saat itu mereka ambil, beberapa hari kemudian masyarakat mengembalikannya dengan alasan tipis kan saya juga bingung,” ujarnyam
Pada saat masyarakat komplain, lanjut Syahban, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bersama perangkat desa menggelar rapat terakhir, yang membicarakan permasalahan-permasalahan di desa dan dihadiri Camat, PPK, pihak kepolisian serta pendamping tehnik kabupaten. Keluhan masyarakat yang jadi prioritas adalah terkait fiber boat yang tipis.
“Jadi, kami menyuruh masyarakat soal ketipisan bisa ditanyakan kepada si pembuat perahu agar bisa dijelaskan, karena proses pembuatannya kami tidak tahu menahu, mereka meminta tambahan dua lapis kain kepada pengrajinnya, akhirnya disetujui. Sebenarnya, perahu tersebut memiliki garansi satu tahun, kerusakan bisa saja terjadi, karena perahu tersebut tidak disimpan di laut tapi di rumah. Kalau terkait bocor, jangan sampai perahu tersebut dibocorkan, apalagi ini sudah memasuki tahun politik,“ paparnya.
Lebih lanjut, Syahban menerangkan, bahwa dirinya pernah juga dilaporkan terkait masalah pekerjaan, mulai dari Tipikor dan lainnya, namun semuanya dihadapinya. Artinya, sudah jelas kalau pekerjaan ini dipihak ketigakan.
“Memang dalam prosesnya walaupun biar hanya retak sedikit mereka foto dan di upload di Medsos, tapi saya tidak ambil pusing.” terangnya.
Laporan: Phoyo









