TenggaraNews.com, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Rusda Mahmud menolak keras kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mantan Bupati Kolaka Utara ini mengatakan, tanpa mengesampingkan aturan yang ada, suasa kebatinan dan keresahan masyarakat Sultra sangat terganggu dengan rencna hadirnya 500 TKA ke PT. VDNI.
Olehnya itu, Rusda Mahmud meminta pemerintah pusat yang telah memberikan izin atas rencana kedatangan 500 TKA tersebut, agar meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Untuk itu saya selaku anggota DPR RI Fraksi Demokrat menolak keras hadirnya TKA di Sultra,” tegas Rusda Mahmud, Jumat 1 Mei 2020.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti protokol dari pemerintah.
“Sehingga kita bisa menekan angka penyebaran dari wabah ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana PT. VDNI mendatangkan 500 TKA mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Pasalnya, situasi nasional saat ini yang tengah menghadapi pandemic Covid-19.
Apalagi, 500 TKA yang akan didatangkan PT. VDNI dari negara asal Covid-19.
Laporan: Ikas