TenggaraNews.com, KENDARI – Aksi oknum TNI yang menutup 9 lokasi Jetty di Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
Hal ini ditegaskan Agus, Ketua Konsolidasi Perburuhan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sultra melalui rilis yang dikirim ke redaksi TenggaraNews.com pada Selasa, 23 Mei 2023.
Agus merasa heran melihat aksi oknum TNI yang menutup jetty di Marombo, Kabupaten Konawe Utara beberapa waktu yang lalu.
“Harus diingat bahwa, kehadiran oknum TNI menutup jetty di Marombo, Konawe Utara mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang, apa lagi membawa nama institusi,” katanya.
Ketua Konsolidasi Perburuhan SBSI Sultra ini juga menyayangkan, sejumlah pihak menyatakan bahwa permasalahan penutupan sejumlah jety oleh oknum TNI adalah bagian penegakan hukum yang tidak dilakukan oleh institusi berwenang.
“Narasi tersebut merupakan kesesatan berpikir yang dibangun, kita harus cerdas dalam memahami tupoksi TNI. TNI tidak memiliki tupoksi dan SOP untuk menegakkan aturan terkait adanya ilegal mining atau pun pelanggaran dalam industri pertambangan, kalaupun memang ada pelanggaran dan anggota TNI yang datang di perusahaan pada saat itu apakah orang-orang tersebut memiliki kompetensi dan memahami tentang adanya atau terjadinya pelanggaran hukum pertambangan,” tanya Agus.
“Apakah oknum-oknum TNI tersebut mengerti tentang industri pertambangan,” sambungnya.
Menurut Agus, jika tidak memiliki kompetensi berarti bukan menegakkan hukum, tapi berindikasi pada pelanggaran hukum, sehingga patut Danrem dan Dandim bertanggungjawab akibat adanya penutupan Jetty di Morombo, Konut oleh oknum-oknum TNI tersebut.
Laporan : Rustam