TenggaraNews.com, KENDARI – Salah satu pemerhati politik Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Harmawan menyoroti postingan pemilik akun facebook Richard Pratama, yang mengupload gambar dan video calon anggota legislatif (Caleg) seraya mengajak publik untuk memilih Caleg tersebut.
Pasalnya, pemilik akun tersebut diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Kendari. Dengan demikian, yang bersangkutan telah terlibat politik praktis.
Olehhya itu, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak) Sultra ini menegaskan, demi penegakan supremasi hukum yang profesional, tanpa memandang siapa pun dan tetap sama perlakuan dimata hukum, tetap akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, Harmawan, sapaan akrabnya, mendesak pihak terkait agar segera memproses pelanggaran oknum ASN tersebut secara tegas.
“Jika melihat postingan di media sosial(facebook) oleh salah satu oknum ASN atas nama akun Richard Pratama, yang memposting gambar dan video salah satu Caleg, pada tanggal yang bervariasi, yakni tanggal 3 Agustus, 1 November dan 23 Desember 2018. Serta pada tanggal, 6,10 dan 12 Januari 2019. Maka dari itu, jika merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, tentang ASN yang melarang keras kepada pegawai negeri untuk ikut telibat dalam proses pemilihan dan pesta demokrasi baik pemilihan presiden dan legislatif, jika tidak, akan diberikan sanksi keras bila mana terbukti mendukung sala satu pasangan calon,” bebernya, Kamis 17 Januari 2019.
Selain itu, Harmawan meminta dengan keras kepada Plt. Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN tersebut. Kemudian, Bawaslu Kota Kendari segera memanggil Richard Pratama yang mendukung salah satu Caleg untuk di mintai keterangan.
“Kami juga meminta Bawaslu Provinsi Sultra segera menindaklanjuti secara keras dan tegas terhadap Richard Pratma. Dan untuk Omdbusman Provinsi Sultra untuk menindaklanjuti kasus yang kami maksud di atas, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang profesional. Jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang besar dalam waktu dekat,” tegasnya. (Rus)