TenggaraNews.com, KENDARI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pengusung Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari periode 2017-2022 mengaku sangat serius dalam mempertimbangkan kandidat, yang akan mengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota Kendari. Hal ini terbukti dengan dibentuknya Tim Penjaring Calon Wakil Wali Kota Kendari oleh DPD PKS Kota Kendari, Rabu 8 Mei 2019.
Tim Penjaringan tersebut diketuai oleh La Yuli dan didampingi Sabarullah sebagai sekretaris tim. Sesuai nama dan tujuan pembentukannya, tim ini bertugas untuk melakukan penjaringan calon Wawali Kota Kendari, dengan tahapan-tahapan tertentu yang dimulai dengan pendaftaran pada tanggal 13-18 Mei 2019. Muaranya mengarah pada pengumuman hasil penjaringan pada tanggal 17 Juni 2019.
Pembentukan tim ini tentu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal PKS. Selanjutnya akan dibahas dengan partai koalisi, kemudian diusulkan ke Wali Kota Kendari untuk diproses di DPRD Kota Kendari sesuai aturan yang berlaku.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi bagi para pendaftar calon wakil wali kota sisa masa bakti 2017-2022 adalah sebagai berikut. Pertama, mengajukan surat permohonan yang di tujukan kepada Tim Penjaringan DPD PKS Kota Kendari, menyerahkan foto copy KTP 1 rangkap, foto copy ijazah terrakhir 1 rangkap, melampirkan Curriculum Vitae (CV).
“Untuk CV meliputi data diri, riwayat keluarga, riwayat pendidikan, organisasi, karir politik, pengalaman kerja, visi/misi atau pokok-pokok fikiran pembangunan Kota Kendari,” ujar La Yuli, Jumat 10 Mei 2019.
“Semoga tim ini dapat menjalankan tugas seefektif dan seefisien mungkin sesuai tanggal yang telah ditetapkan,” harapnya.
Laporan: Ikas









