TenggaraNews.com, KONAWE – Aktivis Projo bersama aparat desa se-Kabupaten Konawe, kembali mendatangi kantor Badan Pemegang Kas dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, untuk mempertanyakan honor aparat desa yang mencapai 6 ribu orang dari 290 desa. Dimana honor tersebut belum dibayar selama 17 bulan, terhitung sejak tahun 2019 dan 2020.
Namun anehnya, honor aparat desa itu tidak dibayar tapi Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan tahun 2019 dan 2020 dengan total Rp 138 Miliar, tidak diketahui rimbanya.
Aktivis DPD Projo Konawe yang konsen mendampingi aparat desa, tak berhenti mempertanyakan masalah ini kepada pemerintah Kabupaten Konawe di Unaaha.
Setelah dua kali aksi gagal bertemu dengan pemangku kepentingan, aktivis projo untuk ketiga kalinya mendatangi lagi kantor BPKAD Konawe, Kamis 16 Juli 2020.
Meski cuaca hujan yang turun terus menerus, tak menyurutkan semangat demonstran.
Salah satu orator pengurus DPD Projo Konawe Firmanjaya dalam orasinya mempertanyakan di hadapan kepala BPKAD Konawe Sultra terkait anggaran alokasi dana desa tahun 2019 yang masih tersisa 11 bulan dan 6 bulan per Juni 2020 yang mencapai Rp 138 Miliar.

“Di kemanakan anggaran dana desa sebanyak Rp 138 Miliar. Mengapa honor aparat desa tidak dibayar,” tanya Firmanjaya.
Ditohok dengan pertanyaan, Kepala BPKAD Konawe, Santoso menjelaskan, untuk tahun 2018 memang tidak terbayarkan melalui ADD selama 8 bulan.
“ Namun kemudian di tahun 2019, Pemda membayarkan honor aparat desa, sehingga menurut kami hampir setiap bulannya aparat desa itu menerima honornya,” jelas Santoso.
Santoso kemudian menjelaskan, mungkin orang berasumsi setelah ditetapkan di APBD, dananya sudah tersedia. Namun dalam pelaksanaannya, ada penerimaan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lainnya yang tercapai, tapi ada juga transfer dari pemerintah pusat tidak terealisasi sepenuhnya, misalnya Dana Bagi Hasil(DBH) pusat maupun provinsi. Begitu juga dengan Dana Alokasi Umum (DAU) karena ada juga pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Kemudian untuk tahun 2020 ini saya sampaikan bahwa dalam kondisi covid-19 ini ada beberapa pemotongan, seperti DAU yang sudah di potong 11 persen dari jumlah DAU Kabupaten Konawe, dengan jumlah sekitar Rp 78 Miliar. Kemudian kegiatan-kegiatan yang telah di recofusing untuk pencegahan dan penanganan covid-19,” bebernya.
Kemudian untuk tahun 2020, Pemda Konawe hanya mampu mencicil honor aparat desa. Pemda Konawe tetap berkomitmen membayarkan honor aparat desa tahun anggaran 2019.
“Selanjutnya kami juga saat ini menunggu rekomendasi dari Dinas PMD Konawe untuk pembayaran honor aparat desa se Kabupaten Konawe. Sementara Dinas PMD juga menunggu laporan pertanggungjawaban dari desa terkait honor 2 bulan yang telah dibayarkan kepada aparat desa beberapa bulan yang lalu, untuk dibuatkan rekomendasi pembayaran honor lagi,” ujarnya sembari menambahkan menyangkut pengakuan hutang terhadap pemerintah desa, tetap kita akui itu sebagai utang Pemda Konawe.
Tidak puas menyampaikan aspirasi di BPKAD Konawe, massa aksi melanjutkan demonstrasi di kantor DPRD Konawe. Di gedung perwakilan rakyat itu, mereka diterima unsur pimpinan DPRD Konawe Rusdiyanto.
Pekan lalu anggota DPRD Konawe sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertanyakan honor aparat desa yang belum dibayar Pemda Konawe. Namun agenda RDP tersebut batal, karena dinas terkait tidak hadir.
“Selanjutnya komisi I dan II sudah menyampaikan ke kami sebagai unsur pimpinan DPRD untuk mengagendakan kembali setelah para anggota komisi I dan II kembali dari Makassar,” kata Rusdiyanto.
Kemudian walaupun kondisi keuangan Kabupaten Konawe saat ini sangat terbatas, persoalan tersebut diakui oleh BPKAD Kabupaten Konawe. “Kami juga di DPRD Konawe mengakui itu. Dan sekali lagi kami meminta kepada aparat desa bersama Projo untuk terus mendesak percepatan pembayaran honor aparat desa se-kab. Konawe,” tutupnya.
Laporan : Helni Setyawan









