TenggaraNews.com, KENDARI- Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kendari Febriyan SH mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari, Zainal Arifin beberapa waktu lalu, terkait dugaan korupsi alat pakan ternak di instansi tersebut.
Kendati demikian, dia mengaku prosesnya belum ada kemajuan, karena pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra.
“Masih belum ada kemajuan kita tunggu audit dulu, lagi pula yang bersangkutan (Zainal Arifin_red) kita sudah periksa juga, ” ucapnya, saat ditemui awak TenggaraNews.com, Rabu 7 Maret 2018.
Selain itu, kata dia, proses penyidikan terhadap mantan Kadis Peternakan tersebut masih terus bergulir, dan saat ini tengah berkoordinasi dengan BPKP untuk dilakukan audit terkait jumlah kerugiannya.
“Jadi kasus ini sambil jalan penyidikannya, kita juga melakukan penyampaian informasi ke BPKP untuk dilakukan audit kerugian negaranya,” beber Kasi Intel Kejari Kendari.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula saat Kejari Kendari menemukan adanya indikasi dugaan korupsi di lingkup Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari tahun 2016 lalu, dalam proyek pengadaan pakan ternak, dengan anggaran sebesar Rp 300 juta.
Tidak hanya itu, dalam proyeknya juga ditemukan adanya dugaan mark up dalam item anggaran pembelian dan laporan pertanggungjawaban. Sehingga, akibat penyimpangan proyek tersebut dari hasil perhitungan kerugian negara oleh Kejari Kendari ditaksir sebesar Rp 200 juta.
Laporan IFAL CHANDRA