TenggaraNews.com, KENDARI – Meski pemilihan wakil wali (Pilwawali) Kota Kendari telah usai dengan kemenangan Siska Karina Imran, namun dinamika diantara sesama politisi rupanya belum kelar. Polemik terus berkembang, bahkan berujung saling tuding dan ancaman pelaporan.
Fraksi DKI yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat, Perindo dan PKB justru kian memanas pasca Pilwawali. Internal fraksi tersebut saling tuding sebagai faktor kekalahan Adi Jaya Putra (AJP).
Tak hanya sampai di situ, Ketua DPD Perindo Kota Kendari, Nekwan dan Ketua DPD PKB Kota Kendari, Rahman Tawulo mewacanakan pergantian Ketua Fraksi DKI.
Menanggapi pernyataan Nekwan Rahman Tawulo, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kendari, Suri Syariah Mahmud membeberkan kronologi dalam memutuskan sikap politik Fraksi DKI di Pilwawali Kendari yang baru saja digelar.
Suri Syariah membenarkan, bahwa atas inisiatif Ketua DPD Perindo Kota Kendari, Nekwan dalam rangka menghadapi Pilwawali, Fraksi DKI bersepakat untuk bersatu dalam menjatuhkan pilihan kepada Cawawali pengganti antar waktu. Tentu sesuai dengan AD/ART partai, semuanya akan dikonsultasikan kepada kepengurusan partai di atasnya, dan ditindaklanjuti kepada anggota fraksi di DPRD Kota Kendari.

Suri juga menerangkan, setelah melalui serangkaian rapat-rapat dan pertemuan yang mayoritas diinisiasi dan berlangsung di rumah Ketua DPD Perindo, Fraksi DKI bersepakat akan memilih dan menjatuhkan pilihan kepada Siska Karina Imran, sebagai Wawali Kota Kendari pengganti antar waktu.
Kesepakatan itu kemudian dibuat dalam bentuk surat dan diketik oleh Ketua DPD Perindo, lalu ditanda tangani bersama-sama, pada 13 Desember 2019.
Dalam perkembangannya, lanjut mantan anggota DPRD Kota Kendari ini, setelah melalui serangkaian rapat pertemuan dan diskusi yang juga mayoritas dinisiasi oleh Ketua DPC Perindo, koalisi DKI secara bersama-sama memutuskan berubah sikap mendukung Adi Jaya Putra.
Surat kesepakatan dukungan itu kemudian dibuat dan diketik oleh Ketua DPD Perindo Kota Kendari. Kesepakatan tersebut rupanya hanya bertahan sampai 4 Maret 2019.
Sebagaimana diketahui, setelah konferensi pers DPD Perindo Kota Kendari pada pagi hari yang mendukung Adi jaya Putra, kemudian pada malam harinya bertempat di Sekretariat DPW Perindo Sultra, juga dilangsungkan conferensi pers sikap final Partai Perindo pada Pilwali Kota Kendari.
Suri Syariah menambahkan, pada conferensi pers tersebut disampaikan dukungan dan pilihan resmi Partai Perindo dalam bentuk rekomendasi nomor : 148/SK/W.1/DPW Perindo/II/Sultra tentang penetapan dukungan calon Wali Kota Kendari sisa
masa jabatan 2017-2022, yang ditandatangani oleh Ketua DPW Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka dan Sekretaris
DPW, Aryo Wira Setiawan di Sekretariat DPW Perindo Sultra.
“Saya juga hadir di lokasi conferensi pers, atas pemberitahuan Ketua DPD
Perindo Kota Kendari. Di sana, beliau juga hadir bersama saudara Hasbulan dan saudari Hamida Sudu,” katanya.
Lebih lanjut, istri Muh. Endang ini menjelaskan, bahwa dalam pertemuan tersebut, Perindo menyampaikan sikap resmi secara kelembagaan dan mengikat pilihan Partai Perindo pada Pilwawali yang jatuh kepada Siska Karina Imran.
“Saya juga diajak bergabung dan saya sampaikan oke, saya akan lapor dulu pada DPD/DPP partai saya, dan berkoordinasi dengan saudara Rahman Tawula (PKB). Disampaikan juga kepada saya bahwa kesepakatan sebelumnya sudah dan akan batal dengan adanya rekomendasi partai secara kelembagaan,” jelasnya.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2020, sebelum ke Kantor DPRD Kota Kendari untuk mengikuti Pilwawali, Rahman Tawulo terlebih dahulu singgah ke rumah Suri Syariah Mahmud untuk menyampaikan bahwa PKB sudah menjatuhkan pilihan kepada Putri (nama panggilan Siska oleh beliau).
“Setelah kunjungan beliau (Rahman Tawulo red), karena perubahan sikap yang begitu cepat. Saya lalu melaporkan kepada DPD Partai Demokrat yang kebetulan lagi di luar kota. Lalu, beliau menyampaikan kepada saya
bahwa karena waktu yang sempit, maka keputusannya diserahkan saja kepada saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kendari. Baca peta dan arahkan kepada yang akan menang,” ungkapnya.
“Tapi, saya merasa heran dan pusing bila dianggap sebagai pengkhianat di tubuh Fraksi DKl. Bukankah dengan kemenangan Siska justru menunjukkan kemenangan Perindo?, yang secara terang benderang telah memilih dan menjatuhkan pilihan kepada Siska. Bahkan akan menghukum anggota fraksinya yang tidak memilih Siska. Sekarang Saya ”dinyatakan” sebagai pengkhianat karena diduga memilih Siska. Terus terang, logika, nurani dan nalar politik saya yang perempuan dan baru ini belum sampai memahami sikap tersebut,” tambahnya.
Untuk itu, Suri Syariah mengimbau kepada Perindo dan PKB, untuk menghentikan kegaduhan yang tidak produktif ini. Menurut Suri, saatnya kini bergandengan tangan membangun Kota Kendari. Siska pasti tahu siapa yang sudah memenangkannya. Begitu juga halnya dengan Adi Jaya Putra, tidak perlu ada yang mau tampil sebagai pahlawan, paling istiqamah.
“Karena publik tidak bodoh dan pasti menilai, siapa yang mencla-mencle dan siapa yang punya sikap atau konsistensi,” ucapnya.
Terkait wacana gugatan dan Iaporan Adi Jaya Putra, Suri Syariah menghargai dan apresiasi atas pilihannya kepada jalur tersebut. Nanti tinggal dilihat bagaimana perkembangannya. Ia juga tidak akan menyuruh, menantang dan melarang karena itu adalah hak Adi Jaya Putra sebagai warga negara.
“Perlu saya sampaikan, bahwa saya tidak pernah menandatangani surat perjanjian atau apapun bentuknya dengan saudara Adi Jaya Putra sebagai calon wakil wali kota,” tegasnya.
Laporan: Ikas