TenggaraNews.com, KONAWE – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe terus menuai sorotan. Pasalnya, kehadiran perusahaan milik pengusaha asal Tiongkok ini banyak memberikan dampak buruk terhadap masyarakat di lingkar tambang.
Teranyar, pembangunan jalan haulling milik perusahaan pengembangan, pengelolaan dan pemurnian nikel (Pabrik Smelter) ternyata mencemari tambak milik warga.
Jalan tersebut melintasi kawasan tambak warga di beberapa desa. PT VDNI sendiri masuk dan mulai membangun sejak tahun 2014 lalu.
Seperti yang dialami warga Desa Tani Indah. Beberapa petani tambak mengeluhkan kondisi air yang berubah warna, ditambah lagi adanya pelebaran jalan yang mengakibatkan penyempitan di kali besar.
Sulaiman, salah seorang penambak ikan bandeng, udang dan kepiting mengeluhkan kondisi air tambaknya yang kini berubah, diduga disebabkan oleh aktivitas jalan.
“Air tambak saya sudah kotor, berubah warna sekarang. Saya tidak berani lagi untuk menurunkan bibit udang takut hasilnya sedikit,” ungkap Sulaiman, Selasa 7 Mei 2019.

Akibatnya, hasil dari tambaknya saat ini sudah tidak sama lagi seperti dulu, saat PT VDNI masuk untuk beroperasi.
Dahulu Ia bisa memanen 1 ton per petak tambak dan memenuhi kebutuhan pasar lokal, namun saat ini kondisinya tidak seperti itu lagi. Bahkan, saat ini diperkirakan hasil panen hanya mencapai 800 Kg per tambak dalam sekali panen di tahun terkahir ini.
Rencananya, jika usaha pembudidayaan tambak mengalami kegagalan terus menerus, Ia terpaksa menjual tambak ke pihak perusahaan dengan ketentuan harga cocok.
“Kalau harga cocok dan saya tidak dirugikan mungkin akan saya jual saja, karena diolah juga hasilnya menurun,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Zulkarnaim, salah seorang penambak yang sebelumnya memasok perikanan hingga ke Singapura. Namun, kini mengalami kerugian besar akibat penurunan produksi sejak masuknya aktifitas pembangunan jalan oleh pihak PT VDNI.
Saat ini, Ia harus memilih untuk beralih usaha. Untuk mempertahankan aset kepemilikan tanah, dirinya terpaksa menimbun sebagian tambak dan membangun rumah kost yang disewakan ke para pekerja PT VDNI.
“Saya bangun rumah kost, lalu saya sewakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan PT VDNI, Wahyudi Agus Kristianto mengungkapkan, status jalan yang dikeluahkan petani tambak tersebut merupakan jalan hauling perusahaan.
“Statusnya jalan hauling yang membawa material dari jetty ke perusahaan dan sebaliknya,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, perusahaan sudah memenuhi standar, pihaknya juga rutin melakukan penyiraman dan menyiapkan kantong lumpur. Wahyudi keberatan jika menurunnya hasil panen tambak warga disebabkan dari debu jalan perusahaan. Menurutnya, perlu ada penelitian dari pihak akademisi untuk menguji kepastian mengapa hasil tambak warga menurun.
Terkait usulan ganti rugi, kata Wahyudi, pihak perusahaan tidak pernah menutup diri. Jika ada keluhan dari warga, maka bisa saja langsung bersurat nanti akan dibahas bersama, untuk kemudian dicarikan solusi yang sama-sama menguntungkan.
“Sebenarnya kalau masalah pembelian tanah atau tambak itu bisa saja dilakukan, asal sesuai dengan regulasi dan NGOP tanah. Misalnya, haragnya Rp5000 per meter, lalu mintanya Rp500.000 itu tidak mungkin” kata Wahyudi.
Laporan: Ikas









