TNC, BAUBAU- Pengunjung dan pemandu disalah satu tempat bernyanyi (karaoke) di Kota Baubau, yakni Fr dan Rr berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dan Polres Bau-bau, saat melakukan razia narkoba di tempat-tempat hiburan malam (THM).
Operasi tersebut digelar selama lima jam, mulai Kamis malam (7/9/2017) hingga Jumat (8/9/2017) dini hari tersebut, petugas gabungan BNNP Sultra, TNI dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bau-bau, melakukan Razia di sembilan tempat karaoke di kawasan Kota Bau-Bau.
Selain itu, BNNP melakukan tes urine terhadap 200 orang, baik pengunjung maupun pemandu karaoke dengan menggunakan rapid test.
Setelah melakukan tes urine terhadap ratusan orang tersebut, dua orang diantaranya dinyatakan positif menggunakan obat terlarang jenis somadril.
“Sedangkan yang positif sabu kita tidak temukan,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, AKBP Bagus Hari Cahyono.
Ditambahkannya, operasi tersebut merupakan sala satu upaya BNNP Sultra untuk mencegah peredaran narkoba. Apalagi, kata dia, Baubau adalah daerah perlintasan yang sering dijadikan sebagai tempat transit, sehingga rawan peredaran narkoba.
“Operasi gabungan ini merupakan upaya menekan angka peyalahgunaan Narkoba di wilayah Sultra. Juga untuk menekan peredaran gelap narkoba, dan mengungkap kasus jaringan narkoba. Tambahnya. (tim)